Asisten Rumah Tangga Dibekuk Polisi Usai Curi Jam Tangan Mewah Senilai Miliaran Rupiah untuk Foya-foya

ART di Jakarta Selatan Ditangkap atas Pencurian Jam Tangan Mewah

Jakarta Selatan digemparkan dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyanti. Wanita berusia 31 tahun ini ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian sebuah jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 miliar. Motif dari tindakan nekat ini terungkap sebagai upaya untuk memenuhi gaya hidup mewah dan rencana liburan ke Singapura bersama suaminya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya didorong oleh keinginan untuk hidup berfoya-foya dan berlibur ke luar negeri. Selain itu, Isma juga merasa kesal karena tidak mendapatkan izin cuti dari majikannya, yang semakin memicu tindakannya.

"Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin untuk melaksanakan cuti," ujar Ardian.

Kronologi Pencurian dan Penangkapan

Kasus ini bermula pada tanggal 14 Maret 2025, ketika korban merasa curiga dengan kepergian Isma dari rumah tanpa pamit dan tidak dapat dihubungi. Kecurigaan semakin meningkat ketika korban menemukan bahwa nomor teleponnya telah diblokir oleh pelaku.

Korban kemudian memeriksa telepon operasional rumah yang biasa digunakan oleh Isma. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa Isma telah membeli sebuah jam tangan Patek Philippe palsu (KW). Jam tangan palsu ini diduga digunakan untuk menggantikan jam tangan asli milik korban yang telah dicuri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 18 Maret 2025. Saat ditangkap, Isma diketahui sedang berusaha menjual jam tangan curian tersebut.

Jam tangan Patek Philippe senilai miliaran rupiah itu rencananya akan dijual seharga Rp 550 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan membawa Isma kembali ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Rencana Liburan ke Singapura Terungkap

Selain motif ekonomi, terungkap pula bahwa Isma telah mempersiapkan segala sesuatu untuk liburan ke Singapura bersama suaminya. Tiket pesawat telah dibeli, dan uang hasil penjualan jam tangan curian tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai perjalanan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempekerjakan asisten rumah tangga dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Berikut adalah daftar barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:

  • Jam tangan Patek Philippe asli
  • Jam tangan Patek Philippe palsu
  • Tiket pesawat ke Singapura
  • Telepon operasional rumah

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.