Satgas Transisi Energi Dibentuk, Pemerintah Genjot Implementasi JETP dengan Dana Awal 1,1 Miliar Dolar AS

Pemerintah Percepat Transisi Energi dengan Pembentukan Satgas dan Dana Awal JETP

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat transisi energi bersih dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Transisi Energi dan Ekonomi Hijau. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060, sesuai dengan komitmen nasional untuk mengurangi emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pembentukan Satgas berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025. Satgas ini akan menjadi motor penggerak implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) di Indonesia. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Senin (24/3/2025), Airlangga menjelaskan bahwa Satgas ini terbagi menjadi empat kelompok kerja utama, yang masing-masing berfokus pada:

  • Energi Hijau: Mempercepat pengembangan energi terbarukan dan infrastruktur pendukungnya.
  • Industri Hijau: Mendorong dekarbonisasi sektor industri dan penerapan praktik-praktik berkelanjutan.
  • Kemitraan dan Investasi Hijau: Menarik investasi asing dan domestik untuk proyek-proyek transisi energi.
  • Pengembangan Sosial, Ekonomi, dan Sumber Daya Manusia: Memastikan transisi energi yang adil dan inklusif, dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dana Awal JETP dan Target Pendanaan

Implementasi JETP di Indonesia telah menarik pendanaan awal sebesar 1,1 miliar dollar AS, setara dengan Rp 18,15 triliun (kurs Rp 16.500). Dana ini dialokasikan untuk 54 proyek strategis, dimana 9 proyek mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau ekuitas. Sementara itu, 45 proyek lainnya menerima hibah dengan total nilai 233 juta dollar AS atau setara Rp 3,84 triliun.

Selain itu, Indonesia juga telah mengamankan jaminan senilai 1 miliar dollar AS melalui Multilateral Development Banks (MDB) Guarantee. Jaminan ini akan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek transisi energi bersih, mencakup pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, elektrifikasi sektor-sektor utama, serta inisiatif dekarbonisasi industri dan infrastruktur.

Pemerintah menargetkan total pendanaan JETP mencapai 20 miliar dollar AS. Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi katalisator untuk mencapai target tersebut, dengan mengoptimalkan koordinasi dan sinkronisasi antar sektor.

Langkah Strategis Pemerintah

Selain pembentukan Satgas, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya untuk mempercepat implementasi JETP, antara lain:

  • Revisi Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP): Memastikan CIPP selaras dengan perkembangan terbaru dan kebutuhan pendanaan.
  • Percepatan Pencairan dan Optimalisasi Skema Pendanaan: Menyederhanakan proses pencairan dana dan memaksimalkan efektivitas skema pendanaan yang tersedia.
  • Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Publik: Menerapkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana JETP.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah optimis dapat mempercepat transisi energi bersih di Indonesia dan mencapai target NZE pada tahun 2060.