Desakan Keluarga: Penyelidikan Kasus Akseyna Diharapkan Transparan Demi Keadilan
Keluarga Akseyna Ahad Dori Menuntut Penyelidikan Terbuka Kasus Kematian Anaknya
Depok, Jawa Barat - Keluarga Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di Danau Kenanga pada tahun 2015, kembali menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian meningkatkan transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini. Arfilla Ahad Dori, kakak kandung Akseyna, mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka, memungkinkan partisipasi publik dalam mengawasi dan memberikan masukan yang konstruktif.
"Kami mengusulkan audiensi tiga pihak yang melibatkan kepolisian, keluarga, dan publik, sehingga masyarakat dapat turut serta memberikan penilaian dan saran," ujar Arfilla kepada awak media pada Senin, 24 Maret 2025. Keluarga merasa frustrasi dengan lambatnya perkembangan kasus ini, yang telah berlangsung selama satu dekade tanpa titik terang yang signifikan.
Kritik Terhadap Fokus Penyelidikan dan Pergantian Penyidik
Keluarga juga mengkritik fokus penyelidikan yang dinilai terlalu sempit, hanya berkutat di sekitar area kampus dan tempat tinggal Akseyna. Arfilla mempertanyakan efektivitas penyelidikan yang terus berulang di lokasi yang sama, mengingat banyaknya ahli forensik dan kriminolog di UI yang seharusnya dapat dilibatkan.
"Sudah berapa banyak penyidik yang berganti, namun TKP (Tempat Kejadian Perkara) selalu itu-itu saja. Apakah benar-benar tidak ada yang mampu menyelesaikan kasus ini, atau ada faktor lain yang menghalangi?" tanya Arfilla dengan nada kecewa.
Pemeriksaan Psikologis dan Ketidakjelasan Informasi
Perkembangan terakhir yang diterima keluarga adalah pemeriksaan psikologis terhadap Arfilla dan ayahnya oleh tim psikolog forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) pada November 2024. Namun, hasil pemeriksaan tersebut hingga kini belum diinformasikan kepada keluarga, menambah ketidakpastian dan kekecewaan mereka.
"Setelah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir, saya dan ayah menjalani wawancara untuk pemeriksaan forensik. Namun, kami belum menerima informasi mengenai hasilnya," ungkap Arfilla.
Kejanggalan Kasus dan Harapan Akan Titik Terang
Kasus kematian Akseyna Ahad Dori awalnya diduga sebagai bunuh diri, berdasarkan surat tulisan tangan yang ditemukan di lokasi kejadian. Namun, temuan-temuan lain seperti luka lebam pada tubuh korban dan analisis tulisan tangan yang mengindikasikan keterlibatan dua orang, mengarahkan penyelidikan ke dugaan pembunuhan.
Menurut SP2HP ketiga yang diterima keluarga pada Oktober 2024, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi. Namun, keluarga tidak mendapatkan informasi mengenai identitas saksi-saksi tersebut, sehingga tidak dapat memastikan apakah mereka adalah saksi baru atau saksi lama yang dimintai keterangan kembali.
"Kami tidak pernah mendapatkan informasi mengenai nama-nama saksi yang telah diperiksa. Sulit bagi kami untuk menilai apakah pemanggilan saksi ini merupakan langkah baru atau hanya pemeriksaan ulang," jelas Arfilla.
Keluarga Akseyna berharap agar dengan adanya desakan ini, pihak kepolisian dapat lebih terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan misteri kematian Akseyna dapat segera terungkap.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Kasus kematian Akseyna Ahad Dori terjadi pada 26 Maret 2015 di Danau Kenanga UI.
- Keluarga mendesak penyelidikan terbuka untuk meningkatkan transparansi.
- Fokus penyelidikan dan pergantian penyidik menjadi sorotan.
- Hasil pemeriksaan psikologis belum diinformasikan kepada keluarga.
- Kejanggalan kasus mengarah pada dugaan pembunuhan.
- Identitas saksi yang diperiksa tidak diungkapkan kepada keluarga.
- Keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan.