Garuda Indonesia Bantah Informasi Gaji Eks Karyawan Lion Air yang Beredar di Media Sosial
Garuda Indonesia Bantah Informasi Gaji Eks Karyawan Lion Air
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. secara resmi membantah informasi yang beredar luas di media sosial terkait gaji sejumlah mantan karyawan Lion Air yang kini bekerja di perusahaan tersebut. Informasi tersebut menyebutkan sejumlah mantan karyawan Lion Air menerima gaji hingga Rp 117 juta per bulan setelah bergabung dengan Garuda Indonesia. Daftar yang beredar di media sosial mencantumkan beberapa posisi dan nominal gaji, antara lain CEO Office Specialist (Rp 52-117 juta), Senior Lead Professional (Rp 31,2 juta), dan Protokol Direktur Utama (Rp 31,2 juta dan Rp 25 juta).
Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya akurat dan menyesatkan. "Informasi yang beredar di media sosial mengenai sejumlah nama dan daftar gaji karyawan Garuda Indonesia, termasuk tugas, fungsi, dan remunerasi, tidak sepenuhnya valid," tegas Enny dalam keterangan resminya kepada media pada Rabu, 5 Maret 2025. Pihak Garuda Indonesia menyayangkan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Meskipun demikian, Enny mengakui bahwa beberapa nama yang tercantum dalam daftar tersebut memang bekerja di Garuda Indonesia. Mereka menempati posisi sebagai CEO Office Specialist dan Lead Professional, yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja CEO. Tugas mereka meliputi berbagai aspek, mulai dari perencanaan dan pengembangan bisnis, operasional, komersial, pengembangan jaringan, hingga dukungan administrasi umum. Namun, Enny menekankan bahwa besaran gaji yang disebut dalam informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Garuda Indonesia memastikan bahwa proses rekrutmen dan penetapan gaji seluruh karyawannya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh karyawan yang dimaksud direkrut melalui proses pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu. Sistem remunerasi yang diterapkan juga mengacu pada standar industri dan market benchmark yang berlaku saat ini. "Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi tata kelola organisasi dan human capital yang baik, termasuk dengan menerapkan prinsip good corporate governance dan praktik bisnis yang berlaku," pungkas Enny.
Garuda Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan akan terus berupaya untuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada publik. Pihak perusahaan juga mempertimbangkan langkah-langkah hukum untuk mengatasi penyebaran informasi yang menyesatkan ini.
Berikut beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi:
- Garuda Indonesia membantah informasi gaji eks karyawan Lion Air yang beredar di media sosial.
- Informasi mengenai gaji dan posisi karyawan tidak sepenuhnya akurat.
- Proses rekrutmen dan penetapan gaji telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Seluruh karyawan yang dimaksud berstatus pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
- Garuda Indonesia berkomitmen pada good corporate governance dan praktik bisnis yang baik.
Garuda Indonesia berharap agar publik dapat lebih teliti dan bijak dalam mengonsumsi informasi di media sosial, dan hanya mengacu pada sumber informasi yang terpercaya dan kredibel. Perusahaan akan terus terbuka dan transparan dalam memberikan informasi yang akurat terkait operasional dan kebijakan perusahaan kepada publik.