Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Sukabumi Terkait UU TNI Berujung Ricuh, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi
SUKABUMI, JAWA BARAT - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025) sore, terkait penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), berujung ricuh setelah dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai tersebut berubah menjadi bentrokan ketika polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, para mahasiswa berhamburan menyelamatkan diri, dan beberapa di antaranya diamankan oleh petugas kepolisian.
Menurut pantauan di lapangan, sejumlah demonstran yang diamankan dibawa masuk ke dalam gedung DPRD Kota Sukabumi. Sementara itu, massa aksi secara perlahan mulai membubarkan diri setelah insiden tersebut.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan niat baik para mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka terkait isu revisi UU TNI. Ia mengakui bahwa mahasiswa memiliki semangat yang tinggi dalam memikirkan nasib masyarakat Indonesia ketika ada undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi publik.
"Kami sangat mengapresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang luar biasa gigih, ghirah-nya (semangat) luar biasa memikirkan nasib masyarakat Indonesia ketika ada UU yang menurut mereka tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujar Wawan di gedung DPRD Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, Wawan berharap agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan secara utuh di lain kesempatan. DPRD Kota Sukabumi menyatakan kesediaannya untuk menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pihak-pihak terkait dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan terkait revisi UU TNI.
Dampak Aksi Unjuk Rasa:
Selain penangkapan sejumlah demonstran, dilaporkan juga bahwa beberapa mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pasti korban luka dan jumlah mahasiswa yang diamankan.
Insiden ini memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan aksi unjuk rasa. Mereka menilai bahwa aparat seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menangani aksi demonstrasi.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan pembubaran aksi unjuk rasa dilakukan karena massa dianggap telah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Polisi juga menuding bahwa aksi unjuk rasa tersebut disusupi oleh pihak-pihak yang ingin membuat kericuhan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan proporsional dalam menangani aksi unjuk rasa di masa mendatang, serta menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara.
Poin Penting:
- Aksi unjuk rasa mahasiswa di Sukabumi terkait penolakan revisi UU TNI berujung ricuh.
- Polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa.
- Sejumlah demonstran diamankan dan beberapa lainnya dilarikan ke rumah sakit.
- Ketua DPRD Kota Sukabumi mengapresiasi semangat mahasiswa.
- Insiden ini memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan penanganan aksi unjuk rasa.