Aksi Unjuk Rasa UU TNI di DPRD NTT Berujung Bentrokan: Mahasiswa Terluka, Gedung Rusak
Aksi Unjuk Rasa UU TNI di DPRD NTT Berujung Bentrokan: Mahasiswa Terluka, Gedung Rusak
Aksi demonstrasi menentang Undang-Undang TNI (UU TNI) di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah menjadi bentrokan antara mahasiswa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (24/3/2025). Insiden ini mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka dan kerusakan pada fasilitas gedung DPRD NTT.
Massa aksi, yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, awalnya menggelar aksi damai di depan gedung DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap UU TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Namun, situasi memanas ketika massa mencoba memasuki ruang rapat paripurna DPRD NTT.
Kronologi Kejadian
Berikut adalah kronologi kejadian yang berhasil dirangkum:
- Aksi Damai Berujung Ricuh: Awalnya, aksi demonstrasi berjalan tertib. Namun, ketika massa aksi mencoba masuk ke ruang rapat paripurna, terjadi dorong-mendorong dengan petugas keamanan.
- Oknum ASN Diduga Melakukan Pemukulan: Seorang mahasiswa bernama Melianus, yang juga anggota GMKI Kupang, mengaku dipukul oleh seorang oknum ASN saat mencoba menenangkan massa. Pemukulan ini memicu kemarahan mahasiswa lainnya.
- Aksi Saling Dorong dan Pembakaran: Massa yang marah kemudian merangsek masuk ke ruang rapat paripurna. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan tidak terhindarkan. Beberapa mahasiswa bahkan membakar karpet dan tempat sampah di depan tangga menuju ruang paripurna sebagai bentuk protes.
- Aksi Provokasi dan Penyiraman Air: Kericuhan kembali pecah ketika seorang ASN menantang demonstran. ASN lainnya keluar dan menyiram mahasiswa dengan air, serta melakukan pemukulan.
- Kerusakan Fasilitas dan Korban Luka: Akibat bentrokan tersebut, kaca pintu masuk Gedung DPRD NTT pecah. Koordinator BEM Nusantara NTT, Saulus Ngabi Nggaba, mengalami luka-luka di bagian wajah.
Respons Pihak Terkait
Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, tiba di lokasi dan menemui massa aksi. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait penolakan UU TNI kepada para anggota DPR. Emilia juga berjanji akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN dalam aksi pemukulan.
Wakapolda NTT, Brigjen Awi Setiyono, menyatakan akan memproses hukum oknum ASN maupun polisi yang terbukti melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Ia berjanji akan melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut.
Tuntutan Mahasiswa
Koordinator Aliansi Tolak UU TNI, Putra Umbu Toku Ngudang, mendesak DPRD NTT untuk secara tegas menyatakan sikap menolak UU TNI. Mereka khawatir UU tersebut akan memberikan peluang bagi militer untuk terlibat dalam ranah politik, seperti yang terjadi pada masa lalu.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai UU TNI. Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya bentrokan dan berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan. Penting untuk mengedepankan dialog dan komunikasi yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan perbedaan pendapat.
Daftar Tuntutan Mahasiswa
Berikut adalah daftar tuntutan mahasiswa:
- DPRD NTT menyatakan sikap menolak UU TNI.
- Oknum ASN yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa harus diproses hukum.
- Polisi yang bertindak represif terhadap mahasiswa harus ditindak.
- UU TNI harus direvisi agar tidak memberikan peluang bagi militer untuk terlibat dalam ranah politik.