Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tukar Uang di Lembaga Resmi

Polda Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri 1446 H

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang kerap terjadi menjelang perayaan hari besar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol. Ade Sapari, menekankan pentingnya menukarkan uang di lembaga keuangan resmi seperti bank atau kantor perwakilan Bank Indonesia (BI). Hal ini bertujuan untuk memastikan keaslian uang yang ditukarkan dan menghindari risiko menjadi korban penipuan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, apabila ingin menukarkan uang baru untuk keperluan Lebaran, agar melakukannya di bank terdekat atau BI yang terpercaya. Hindari menukarkan uang di tempat-tempat yang tidak dikenal, terutama di pinggir jalan, karena potensi menjadi korban penipuan sangat tinggi," ujar Kombes Pol. Ade Sapari.

Hingga pekan ketiga bulan Ramadhan tahun 2025, Polda Jabar belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu atau kasus penipuan terkait penukaran uang. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp 14,5 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran

Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp14,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepala BI Jabar, Muhamad Nur, menjelaskan bahwa jumlah uang tunai yang disiapkan tahun ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.

"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat menyediakan uang rupiah sebesar Rp14,5 triliun, 10 persen lebih tinggi dari kebutuhan masyarakat yang dipenuhi pada layanan SERAMBI tahun 2024," kata Muhamad Nur dalam keterangan resminya.

Optimalisasi Layanan Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR

Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan SERAMBI setiap tahunnya. Pada tahun 2025, penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) dioptimalkan untuk pelayanan penukaran uang, serta akses layanan penukaran di loket perbankan. Sebanyak 310 titik layanan penukaran terpadu akan tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Layanan ini beroperasi setiap hari dari tanggal 17 hingga 27 Maret 2025. Masyarakat dapat menukar uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta yang terdiri dari pecahan Rp50.000 hingga Rp1.000. Selain tunai, transaksi juga dapat dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS atau kartu debit melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di perbankan.

Dengan adanya imbauan dari Polda Jabar dan ketersediaan uang tunai yang memadai dari BI Jabar, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir terhadap peredaran uang palsu atau kekurangan uang tunai.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat:

  • Tukarkan uang di bank atau lembaga keuangan resmi.
  • Hindari menukarkan uang di tempat yang tidak dikenal.
  • Laporkan segera jika menjadi korban penipuan.
  • Manfaatkan layanan penukaran uang yang disediakan oleh BI melalui aplikasi PINTAR atau loket perbankan.
  • Gunakan transaksi non-tunai jika memungkinkan.

Dengan mengikuti imbauan dan memanfaatkan layanan yang tersedia, masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kelancaran transaksi keuangan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.