Terdakwa Kasus Asusila Menangis di Persidangan, Ungkap Perundungan dan Kesulitan di Penjara
Sidang Kasus Asusila di Mataram Diwarnai Isak Tangis Terdakwa
Mataram, Nusa Tenggara Barat – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram pada Senin (24/3/2025) saat Agus, terdakwa kasus dugaan kejahatan seksual, menjalani pemeriksaan. Agus tak kuasa menahan air mata saat menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya, mulai dari perundungan semasa kuliah hingga kesulitan buang air besar selama mendekam di Lapas Kuripan, Lombok Barat.
Kuasa hukum Agus, Donny A Sheyoputra, mengungkapkan bahwa kliennya menangis sepanjang persidangan. Di hadapan majelis hakim, Agus mencurahkan isi hatinya tentang perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya. Donny menggambarkan suasana sidang yang dipenuhi dengan cerita pilu dari masa lalu Agus.
"Agus menceritakan bagaimana ia mengalami perundungan dan penghinaan sejak masa kecilnya. Bahkan, saat kuliah, ia menjadi sasaran bullying oleh teman-temannya," ujar Donny usai persidangan.
Salah satu contoh perundungan yang dialami Agus adalah ketika celananya ditarik paksa di depan teman-teman perempuannya dan dimasukkan puntung rokok. Agus, yang merasa malu dan terpojok, berusaha membela diri namun justru menjadi korban pemukulan.
Agus sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, namun pihak kampus memintanya untuk mencabut laporan tersebut demi menjaga nama baik institusi.
"Saya perlu menyampaikan ini karena dosen yang menjadi saksi justru menjelek-jelekkan Agus dalam persidangan," tegas Donny. "Dosen tersebut mengatakan bahwa Agus memiliki banyak masalah dan pernah meminta mahasiswi untuk membukakan celananya. Agus bersumpah tidak pernah melakukan hal tersebut."
Menurut Donny, pihak kampus tidak pernah memberikan pembelaan atau dukungan kepada Agus selama ia mengalami perundungan dan penghinaan.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan kesedihannya atas kandasnya hubungan asmara dengan kekasihnya yang hampir berujung pada pernikahan. Namun, karena sang kekasih masih di bawah umur, ayah Agus melarang pernikahan tersebut dan memukul Agus, sehingga pernikahan itu dibatalkan.
Merasa putus asa, Agus kemudian melarikan diri ke Bali dengan hanya berbekal uang Rp 200 ribu. Ia ingin membuktikan kepada keluarga kekasihnya dan keluarganya sendiri bahwa ia mampu bertanggung jawab. Selama pelariannya, Agus mengunggah konten di media sosial tentang cinta yang ingin diperjuangkannya. Namun, karena keterbatasan dana, ia hanya bertahan selama tiga hari di Bali.
"Semua cerita itu disampaikan Agus dengan air mata berlinang," kata Donny.
Donny menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi dan dua orang ahli, yaitu psikolog dan ahli pidana, untuk memberikan pembelaan kepada Agus dalam tiga pekan mendatang setelah Lebaran.
Pihak Kampus Ungkap Catatan Buruk Agus
Terpisah, pihak Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mataram, tempat Agus pernah kuliah, mengungkapkan bahwa Agus tidak pernah menyelesaikan semester satu selama tiga tahun terakhir. Pihak kampus menilai bahwa perilaku Agus di luar kendali karena ia tidak pernah disiplin mengikuti perkuliahan.
"Sejak lama kami ingin menyita jaket almamater-nya, tetapi selalu ada saja alasannya," ungkap Ni Wayan Rasmini, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum IAHN Mataram.
Menurutnya, perilaku buruk Agus justru banyak diketahui oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kampus. Saat awak media berada di kampus tersebut, tidak banyak mahasiswa yang mengenal Agus sebagai mahasiswa di sana. Mereka lebih mengenal Agus karena kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Data dari bagian akademik menunjukkan bahwa Agus tidak pernah masuk kuliah. Ia bahkan diduga menyalahgunakan uang beasiswa yang diterimanya, karena seluruh dana beasiswa masuk ke rekening Agus. Pihak kampus kemudian menghentikan dana beasiswa tersebut sebelum Agus tersandung kasus kejahatan seksual.
Pihak kampus juga menerima banyak laporan bahwa Agus menggunakan nama kampus untuk memberikan motivasi di sejumlah SMKN dengan menggunakan nama almamaternya.
Jaksa Penuntut Umum Ragu dengan Air Mata Terdakwa
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Dina Kurniawati, menyatakan bahwa ia tetap yakin Agus bersalah, meskipun Agus berusaha membela diri dengan drama air matanya.
"Sah-sah saja dia membela dirinya, sah-sah saja dia menangis, tetapi beberapa pernyataan bohongnya itu kelihatan. Tapi tak masalah, kita punya penilaian sendiri, jaksa tetap yakin dia bersalah," tegas Dina.
Dina menyoroti beberapa pernyataan Agus yang dinilai manipulatif dan bohong, seperti pengakuannya bahwa ia tidak pernah ke Nang Homestay sebelumnya. Padahal, fakta dan data menunjukkan keberadaannya di homestay tersebut.
"Kepada para korbannya, dia berdalih tidak kenal, tidak mengakui apa pun yang dilakukannya. Agus beralasan melakukan perbuatannya atas dasar suka sama suka," imbuh Dina.
Sidang lanjutan akan kembali digelar setelah Lebaran pada 14 April 2025.