Polisi Jakarta Pusat Tindak Tegas Konvoi Motor: 21 Remaja Diamankan

Aksi Konvoi Motor Liar di Jakarta Pusat Berujung Penangkapan Puluhan Remaja

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat mengambil tindakan tegas terhadap aksi konvoi motor liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 21 remaja berhasil diamankan dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (24/03/2025) malam. Para remaja tersebut kedapatan melakukan konvoi dengan membawa bendera kelompok tertentu dan menyalakan petasan kembang api di sepanjang jalan Dr. Wahidin Raya, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Kami akan terus menindak tegas aksi konvoi liar yang meresahkan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat," tegasnya.

Penindakan Cepat dan Barang Bukti yang Disita

Menanggapi laporan dari masyarakat, tim patroli Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Selain 21 remaja yang diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 8 buah bendera kelompok
  • 11 buah petasan kembang api
  • 20 unit sepeda motor

Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan bahwa sebagian besar remaja yang diamankan masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Identitas para remaja yang diamankan adalah sebagai berikut:

  • KYN (18)
  • D (16)
  • A (21)
  • MY (19)
  • B (18)
  • S (18)
  • RF (20)
  • R (22)
  • ARP (16)
  • RZ (16)
  • MAM (15)
  • P (15)
  • SA (16)
  • FA (15)
  • F (15)
  • LP (16)
  • D (15)
  • F (15)
  • SA (16)
  • ML (15)
  • NP (14)

Saat ini, seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pendalaman terkait motif konvoi dan keterlibatan kelompok tertentu.

Imbauan kepada Orang Tua

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah. Hal ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami berharap orang tua dapat berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pemahaman tentang pentingnya mentaati peraturan hukum," ujar Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.

Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Pusat.