Modus Game Online, Pria di Serang Terjerat Kasus Penculikan dan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Dua Bocah

Modus Operandi Penculikan Anak di Serang Terungkap: Bermula dari Game Online

Kasus penculikan dua anak di bawah umur di Serang, Banten, berhasil diungkap oleh Polres Serang dengan menangkap pelaku berinisial MH. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang baru dan mengkhawatirkan, yaitu dengan memanfaatkan platform game online untuk mendekati korban.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pelaku dan korban, seorang siswi kelas 6 SD berinisial IT, berkenalan melalui sebuah aplikasi game online. Selama kurang lebih dua minggu, MH menjalin komunikasi intens dengan IT, yang kemudian menjadi awal dari rencana penculikan tersebut. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025 lalu.

"Jadi modusnya mereka ini berkenalan melalui aplikasi game online, kemudian komunikasi intens," kata AKBP Condro Sasongko, Senin (24/3/2025).

Kronologi Penculikan dan Penyelamatan Korban

Pada hari Minggu (23/3), pelaku meminta IT untuk datang ke suatu lokasi di Serang. Korban kemudian dijemput oleh kendaraan travel yang telah dipesan oleh pelaku dengan biaya Rp 400 ribu. Kepada sopir travel, pelaku mengaku bahwa IT adalah keponakannya.

Tanpa sepengetahuan pelaku, IT mengajak serta saudara sepupunya, DM, yang masih duduk di kelas 5 SD. Keduanya kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah kontrakan yang terletak di Sunter, Jakarta Utara. Aksi cepat Polres Serang berhasil mengamankan pelaku di kontrakan tersebut.

Jeratan Pasal Berlapis dan Dugaan Kekerasan Seksual

Akibat perbuatannya, MH terancam jeratan pasal berlapis, yaitu pasal tentang penculikan dan pasal tentang pencabulan. Kapolres Serang mengungkapkan adanya dugaan bahwa korban sempat mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain dari tindakan kejinya.

"Kami akan dijerat dengan pasal berlapis, penculikan dan pencabulan. Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui motif lainnya," papar Condro.

Reaksi Cepat Polres Serang dalam Penyelamatan Korban

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga korban melapor ke Polres Serang pada Minggu (24/3) pukul 07.30 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim penyidik Polres Serang langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Penculikan dua orang anak di bawah umur, perempuan dan laki-laki, kebetulan mereka bersaudara," kata AKBP Condro.

Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di sebuah kontrakan di Sunter, Jakarta Utara, hanya dalam waktu 3 jam setelah laporan diterima.

"Jadi diamankan kurang lebih 3 jam dari laporan itu dibuat," paparnya.

Daftar Poin Penting:

  • Pelaku mengenal korban melalui game online.
  • Korban dijemput dengan travel dan dibawa ke Jakarta.
  • Polisi menangkap pelaku 3 jam setelah laporan.
  • Korban diduga mengalami kekerasan seksual.
  • Pelaku terancam pasal penculikan dan pencabulan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya, terutama dalam penggunaan game online. Komunikasi yang terbuka dan pemahaman tentang potensi bahaya online sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan.