Aksi Unjuk Rasa UU TNI di Surabaya Berujung Penangkapan, Kontras Surabaya Soroti Puluhan Demonstran Ditahan

Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Surabaya pada Senin (24/3/2025) berakhir dengan kericuhan dan penangkapan sejumlah demonstran oleh pihak kepolisian. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa pihaknya mencatat lebih dari 25 orang demonstran diamankan dalam aksi yang berlangsung sejak siang hingga malam hari tersebut.

"Saat ini, data yang kami kumpulkan menunjukkan ada 25 orang yang berada di Mapolrestabes Surabaya. Namun, identitas mereka belum sepenuhnya terverifikasi. Baru dua orang yang berhasil kami identifikasi," ungkap Fatkhul kepada awak media. Kontras Surabaya terus berupaya mendapatkan akses informasi yang lebih lengkap mengenai identitas para demonstran yang ditahan.

Fatkhul menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyidik di Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status hukum para demonstran. "Kami belum diberikan akses untuk bertemu dengan para demonstran karena belum ada surat kuasa," jelasnya.

Di antara para demonstran yang ditahan, terdapat sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Pihak universitas telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim advokasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswanya yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Benar, ada mahasiswa UM Surabaya yang terkonfirmasi ikut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih belum bisa kami pastikan karena tim masih berada di lapangan untuk melakukan verifikasi," ujar Kepala Biro Kemahasiswaan UM Surabaya, Khoirul Anam.

UM Surabaya menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang ditahan. Pihak universitas juga berencana mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai situasi yang dihadapi oleh para mahasiswanya.

"Kami telah menyiapkan tim untuk mengadvokasi mahasiswa kami yang ikut serta dalam aksi tersebut. Kami menghargai kebebasan akademik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tentu saja, kami akan memberikan advokasi hukum terkait dengan mahasiswa kami yang tertangkap," tegas Khoirul Anam.

Kasus penangkapan demonstran ini menjadi sorotan berbagai pihak. Kontras Surabaya dan UM Surabaya terus berupaya untuk memastikan hak-hak para demonstran yang ditahan terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Poin-poin Penting:

  • Aksi demonstrasi menolak UU TNI di Surabaya berujung ricuh dan penangkapan.
  • Kontras Surabaya mencatat lebih dari 25 demonstran diamankan.
  • Identitas demonstran belum sepenuhnya terverifikasi.
  • UM Surabaya siapkan tim advokasi untuk mahasiswa yang ditahan.
  • Pihak universitas menghargai kebebasan akademik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.