Aksi Protes UU TNI di Surabaya Memanas, Puluhan Demonstran Diamankan Pihak Kepolisian

Aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Surabaya, Jawa Timur, berujung dengan penangkapan sejumlah demonstran oleh pihak kepolisian. Unjuk rasa yang berlangsung dari siang hingga malam hari tersebut diwarnai kericuhan, mendorong aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas.

Kontras Surabaya, melalui koordinatornya Fatkhul Khoir, mengungkapkan bahwa lebih dari 25 orang pengunjuk rasa telah diamankan oleh pihak berwajib. Meskipun demikian, identifikasi lengkap terhadap para demonstran yang ditahan masih dalam proses pendataan. "Saat ini, data yang kami himpun menunjukkan ada 25 orang yang berada di Mapolrestabes. Namun, identifikasi detail belum sepenuhnya kami peroleh. Baru dua orang yang berhasil kami identifikasi," jelas Fatkhul kepada awak media.

Fatkhul menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyidik kepolisian guna memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status para demonstran yang diamankan. Akan tetapi, hingga saat ini, akses untuk bertemu dan mendampingi para demonstran masih belum diberikan oleh pihak kepolisian, dengan alasan belum adanya kuasa hukum yang ditunjuk.

Diketahui bahwa sebagian dari demonstran yang diamankan merupakan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Menanggapi hal tersebut, pihak universitas telah menyiapkan tim advokasi khusus untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian universitas terhadap hak-hak mahasiswanya.

Berikut poin-poin penting terkait kejadian ini:

  • Jumlah Demonstran yang Diamankan: Lebih dari 25 orang
  • Identifikasi: Proses identifikasi masih berlangsung
  • Akses Pendampingan Hukum: Belum diberikan oleh pihak kepolisian
  • Keterlibatan Mahasiswa UM Surabaya: Pihak kampus menyiapkan tim advokasi

Situasi terkini masih terus dipantau oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kontras Surabaya, pihak universitas, dan tentunya pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan seiring dengan berjalannya waktu.