Inspektorat Sumbawa Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOS Usai Terima Keluhan Orang Tua Siswa
Inspektorat Sumbawa Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS Akibat Keluhan Wali Murid
SUMBAWA BESAR, NTB - Inspektorat Kabupaten Sumbawa tengah melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari sejumlah orang tua siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya tambahan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami telah menerima laporan terkait penggunaan dana BOS. Saat ini, kami sedang melakukan penajaman pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 di seluruh SD dan SMP di Kabupaten Sumbawa," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Menurut Patrya, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, khususnya dari kalangan orang tua siswa, yang merasa dibebani dengan berbagai biaya tambahan. Mereka mempertanyakan efektivitas dana BOS jika pungutan masih tetap dilakukan. Inspektorat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memang secara rutin melakukan pembinaan terkait penggunaan dana BOS setiap tahunnya. Namun, kali ini, pemeriksaan diperdalam seiring dengan adanya laporan dari masyarakat.
"Pemeriksaan memang kami pertajam karena ada laporan dari masyarakat terkait penggunaan dana BOS. Walaupun laporannya tidak disampaikan secara resmi, namun tetap kami akomodir," tegas Patrya.
Menindaklanjuti laporan ini, Inspektorat telah menggelar rapat internal dan memutuskan untuk melakukan pendalaman serta penajaman pemeriksaan. Tujuannya adalah untuk memastikan dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kendala Pengumpulan Data Hambat Proses Investigasi
Dalam pemeriksaan ini, Inspektorat mengambil sampel secara komprehensif di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Sembilan tim telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. Namun, proses pengumpulan data dan informasi di lapangan menemui sejumlah kendala yang menyebabkan pemeriksaan menjadi sedikit terhambat. Meski demikian, tim Inspektorat terus berupaya untuk menyelesaikan tugasnya.
"Sampai saat ini, saya belum menerima laporan lengkap. Jadi, kita tunggu saja dulu hasil dari tim di lapangan," kata Patrya.
Patrya menjelaskan bahwa pemeriksaan awalnya dijadwalkan selama 21 hari, dimulai sejak 6 Maret 2025. Namun, karena adanya kendala-kendala tersebut, waktu pemeriksaan terpaksa diperpanjang. Ia juga mengimbau kepada Tim Manajemen BOS Kabupaten untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa tidak disalahgunakan.
Inspektorat Sumbawa berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan penyimpangan dana BOS. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat, dana BOS dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa.
Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah, sehingga siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan yang layak. Pemanfaatan dana BOS harus transparan dan akuntabel agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan siswa dan masyarakat.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus investigasi Inspektorat Sumbawa:
- Kesesuaian penggunaan dana BOS dengan petunjuk teknis (juknis).
- Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
- Dampak penggunaan dana BOS terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
- Validitas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
Inspektorat Sumbawa mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan dana BOS. Dengan pengawasan yang kolektif, diharapkan dana BOS dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Sumbawa.