Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Meningkat, KPK Dorong Peningkatan Pengadaan Barang dan Jasa

Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Meningkat, KPK Dorong Peningkatan Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan peningkatan indeks pencegahan korupsi di daerah pada tahun 2024. Angka indeks mencapai 76, meningkat satu poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 75. Peningkatan ini diumumkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, dalam peluncuran Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK pada Rabu, 5 Maret 2025. Meskipun menunjukkan tren positif, KPK menekankan perlunya perhatian serius terhadap sejumlah area yang masih menunjukkan angka capaian rendah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satu area yang menjadi sorotan adalah pengadaan barang dan jasa. Dengan skor 68, area ini mencatatkan capaian terendah. Kondisi ini diikuti oleh pengelolaan barang milik daerah (70) dan pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan skor 72. Rendahnya capaian di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian serius mengingat sektor ini rentan terhadap praktik korupsi. Hal ini, menurut Didik, merupakan permasalahan yang berulang dan memerlukan penanganan komprehensif dan kolaboratif.

KPK menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya menekan angka korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Didik Agung Widjanarko berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat bekerja sama erat dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencegah potensi korupsi. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, sehingga meminimalisir celah terjadinya praktik korupsi.

Lebih lanjut, KPK menganjurkan peningkatan pengawasan internal melalui APIP yang efektif. Penguatan kapasitas APIP dan penerapan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk meningkatkan skor di area tersebut. Ke depan, KPK akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi program pencegahan korupsi di daerah, serta memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas upaya pencegahan korupsi.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat peningkatan indeks pencegahan korupsi di daerah, KPK mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Peningkatan indeks ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan sebuah momentum untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh daerah di Indonesia. Kolaborasi dan komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Peningkatan Indeks: Indeks Pencegahan Korupsi di daerah meningkat menjadi 76 pada tahun 2024.
  • Area Rawan: Pengadaan barang dan jasa masih menjadi area dengan capaian terendah (68).
  • Kolaborasi: KPK mendorong kolaborasi antara kepala daerah, KPK, Kemendagri, dan BPKP.
  • Penguatan APIP: Pentingnya penguatan kapasitas dan efektivitas APIP dalam pengawasan internal.
  • Tantangan Berkelanjutan: Peningkatan indeks menjadi momentum untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.