Subsidi Listrik 50%: Anggaran Terealisasi Rp 13,6 Triliun untuk Puluhan Juta Pelanggan
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat melalui berbagai program subsidi. Salah satu program yang menjadi fokus adalah subsidi tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi anggaran untuk program ini telah mencapai Rp 13,6 triliun pada periode Januari-Februari 2025.
Dana sebesar Rp 13,6 triliun tersebut telah disalurkan kepada 71,1 juta pelanggan pada bulan Januari dan 64,8 juta pelanggan pada bulan Februari. Jumlah pelanggan yang berbeda ini mengindikasikan adanya dinamika dalam penggunaan listrik atau perubahan data pelanggan yang memenuhi syarat subsidi. Program ini dirancang untuk memberikan keringanan biaya listrik bagi keluarga yang rentan terhadap gejolak ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Sri Mulyani menekankan bahwa subsidi listrik ini bukan hanya sekadar bantuan langsung, tetapi juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Menjaga Daya Beli Masyarakat: Dengan meringankan beban biaya listrik, masyarakat memiliki lebih banyak dana yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, sehingga daya beli tetap terjaga.
- Mendorong Konsumsi Domestik: Daya beli yang terjaga akan mendorong konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa, yang pada gilirannya akan meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
- Stabilitas Harga: Subsidi listrik juga berkontribusi pada stabilitas harga, khususnya pada kelompok barang dan jasa yang diatur oleh pemerintah atau administered prices. Stabilitas harga ini penting untuk menjaga tingkat inflasi tetap terkendali.
Pemerintah berharap, inflasi yang rendah dan stabil akan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan harga kebutuhan pokok dan energi yang terkendali, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam berbelanja dan berinvestasi, yang akan memperkuat perekonomian secara keseluruhan.
Menkeu Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program subsidi listrik ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pemerintah juga membuka diri terhadap masukan dan saran dari berbagai pihak untuk perbaikan program di masa mendatang. Dengan demikian, subsidi listrik diharapkan dapat terus menjadi instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.