THR ASN 2025: Kepastian Pencairan dari Presiden dan Dampak Kebijakan Efisiensi di DIY
THR ASN 2025: Kepastian Pencairan dan Dampak Kebijakan Efisiensi di DIY
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan konfirmasi terkait persiapan pembayaran THR, pengumuman resmi mengenai pencairan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan langsung oleh Menkeu seusai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025). Meskipun Menkeu enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai besaran THR yang akan dicairkan, kepastian pencairan ini telah meredakan kekhawatiran sejumlah pihak.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sekretaris Daerah (Sekda) Beny Suharsono mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat kekhawatiran terkait pencairan THR. Implementasi kebijakan efisiensi anggaran di tingkat daerah sempat memunculkan dugaan penundaan atau bahkan pemotongan THR. "Awalnya kami mengkhawatirkan efisiensi anggaran berdampak pada pencairan THR," ujar Beny saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Rabu (5/3/2024). DIY sendiri telah melakukan penghematan anggaran yang cukup signifikan, mencapai total 13 bulan gaji dan THR ASN. Namun, dengan pengumuman resmi dari pemerintah pusat, kekhawatiran tersebut kini sirna. Beny menegaskan bahwa Pemerintah DIY akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan memastikan pencairan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sekda Beny menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji dan THR ASN DIY bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji dan THR ASN DIY diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun untuk sekitar sebelas ribu lebih pegawai. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan seminggu sebelum hari raya. Meskipun terdapat efisiensi anggaran, gaji ASN tetap menjadi prioritas dan tidak termasuk dalam kategori penghematan.
Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun. Pencairan THR ASN dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Besarnya anggaran yang disiapkan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan hak-hak ASN secara penuh, meski di tengah upaya untuk melakukan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Kepastian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh ASN di Indonesia dalam menyambut hari raya.
Catatan: Informasi terkait tanggal pengumuman resmi THR oleh Presiden Prabowo Subianto masih menunggu pengumuman resmi selanjutnya.