Animo Tinggi, Dedi Mulyadi Umumkan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Hingga Akhir Juni 2025
Lonjakan antusiasme masyarakat Jawa Barat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendorong Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil langkah perpanjangan masa berlaku program tersebut. Awalnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025, namun kini diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Keputusan ini disambut gembira oleh para wajib pajak yang berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat di seluruh Jawa Barat.
"Melihat tingginya animo masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, yang kemudian dikonfirmasi oleh Kompas.com. "Semula program ini direncanakan berakhir pada 6 Juni, tetapi sekarang diperpanjang hingga 30 Juni 2025." Unggahan video tersebut mendapat banyak respon positif dari masyarakat. Masyarakat memberikan apresiasi atas respon cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Antrean panjang kendaraan bermotor terlihat di berbagai kantor Samsat di Jawa Barat, beberapa di antaranya bahkan mencapai 2 kilometer. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, sekaligus memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Selain kabar baik bagi warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menyampaikan informasi menggembirakan bagi warga Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga memberikan "kado istimewa" berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi warganya. Bahkan, di Jawa Tengah, seluruh kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik tunggakan maupun denda, dibebaskan.
"Ini adalah kabar yang sangat membahagiakan bagi warga Jawa Tengah," kata Dedi Mulyadi. "Kini, warga Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama memiliki alasan untuk berbahagia."
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Jawa Barat yang berencana mudik ke kampung halaman. Ia mengingatkan agar mereka memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebelum berangkat. Dengan membayar pajak, perjalanan mudik akan lebih tenang dan nyaman, serta dapat menikmati suasana kampung halaman dengan kendaraan yang sudah legal.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang telah berpartisipasi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini," pungkas Dedi Mulyadi. "Salam untuk semua, semoga perjalanan mudik lancar dan selamat sampai tujuan."
Berikut poin-poin penting dari pengumuman perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat:
- Perpanjangan Masa Berlaku: Program diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
- Alasan Perpanjangan: Tingginya animo masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan.
- Program Serupa di Jawa Tengah: Gubernur Jawa Tengah juga memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor, bahkan membebaskan seluruh tunggakan dan denda.
- Pesan untuk Pemudik: Manfaatkan program pemutihan sebelum mudik agar perjalanan lebih tenang dan nyaman.
- Antrian Panjang: Antrian di kantor Samsat mencapai 2 kilometer karena animo masyarakat yang tinggi.