Oknum Peminta THR di Cilandak Berhasil Diamankan: Polisi Tegaskan Bukan Anggota Ormas

Aksi Pemalakan THR di Cilandak: Polisi Ungkap Pelaku Bukan Anggota Ormas

Kasus viral mengenai seorang pria yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seorang tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menemui titik terang. Pihak kepolisian telah mengamankan pria tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun.

Komisaris Polisi Febriman Sarlase, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cilandak, menegaskan bahwa aksi pemintaan THR tersebut dilakukan secara individu dan tidak ada keterlibatan ormas. "Bukan (ormas). Perorangan, ngarang aja dia," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (25/03/2025).

Lebih lanjut, Kompol Febriman menjelaskan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. "Orang lagi mabuk dia," imbuhnya.

Kronologi Kejadian dan Penanganan Kasus

Video aksi pria tersebut yang meminta THR sempat viral di media sosial, memicu beragam reaksi dari warganet. Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan baju kuning dan topi oranye terlihat meminta "inisiatif" THR kepada tukang cukur dengan alasan untuk membeli ketupat lebaran. Ia bahkan sempat mengaku sebagai anggota ormas.

Tindakan cepat diambil oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Bulus yang segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Cilandak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Beruntungnya, kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya. Kapolsek Cilandak menjelaskan, "Udah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada minta. Ada minta (THR) tapi juga enggak dikasih, sudah ada permohonan maaf juga,".

Pesan Penting dari Kejadian Ini

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak berdasar, terutama yang mengatasnamakan ormas tertentu untuk kepentingan pribadi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pemalakan atau tindakan yang meresahkan kepada pihak berwajib.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti bahaya penyalahgunaan alkohol yang dapat memicu tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi minuman beralkohol dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.