Wajib Naik Angkot Setiap Jumat: Kebijakan Wali Kota Ambon untuk Efisiensi dan Pemberdayaan Masyarakat
Wajib Naik Angkot Setiap Jumat: Kebijakan Wali Kota Ambon untuk Efisiensi dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena telah memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Jumat. Kebijakan ini, yang diumumkan pada pertemuan perdana bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Ballroom Maluku Citi Mall (MCM) pada Selasa (4/3/2025), bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan sekaligus memberdayakan sektor transportasi publik di Kota Ambon.
Wali Kota Wattimena menekankan larangan penggunaan kendaraan dinas pemerintah pada hari Jumat. Para pejabat diimbau untuk menggunakan angkutan kota (angkot), transportasi online, atau bahkan sepeda motor pribadi sebagai alternatif moda transportasi menuju kantor. "Tidak ada mobil dinas yang boleh beroperasi di Kota Ambon setiap hari Jumat," tegas Wattimena. Lebih lanjut, ia bahkan menyarankan agar penyewaan angkot diprioritaskan jika ada agenda kegiatan di luar kantor pada hari Jumat. Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar upaya penghematan anggaran, melainkan juga bentuk dukungan nyata kepada masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor transportasi publik seperti angkot, transportasi online, dan becak.
Wattimena menjelaskan bahwa kebijakan ini dijalankan sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas, anggaran pemerintah dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para pengemudi angkot dan transportasi online, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
"Ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat," tegas Wattimena. Ia memastikan bahwa program unggulannya, yakni ‘Wajar’ (Wali Kota Jumpa Rakyat), tetap akan berlanjut setiap hari Jumat pukul 08.00 – 10.00 WIT di pelataran depan Balai Kota Ambon. Program ini memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan Wali Kota dan menyampaikan aspirasi mereka.
Kebijakan penggunaan angkutan umum setiap hari Jumat ini merupakan langkah inovatif yang perlu diapresiasi. Selain dampak positifnya terhadap efisiensi anggaran dan pemberdayaan masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Ambon, khususnya pada hari Jumat. Implementasi kebijakan ini tentunya memerlukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya dan mengantisipasi potensi kendala yang mungkin timbul.
Ke depannya, pemerintah kota akan terus memantau dampak kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Komitmen pemerintah kota untuk terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.