Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Pasuruan Verifikasi Jasa Penukaran Uang Viral
Polres Pasuruan Gencar Verifikasi Jasa Penukaran Uang Guna Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang tunai baru di masyarakat mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini mendorong munculnya jasa penukaran uang, baik yang resmi maupun tidak resmi. Merespon fenomena ini dan guna mengantisipasi peredaran uang palsu, Polres Pasuruan bergerak cepat melakukan verifikasi terhadap jasa penukaran uang yang tengah viral di media sosial.
Upaya preventif ini dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi jasa penukaran uang yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Salah satu lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah jasa penukaran uang milik seorang pemuda bernama Wildan, yang berlokasi di Jalan Raya Pandaan-Bangil, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Verifikasi dilakukan pada hari Senin, 24 Maret 2025 dengan melibatkan tim dari perbankan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Proses verifikasi dilakukan secara cermat dengan menggunakan alat pendeteksi uang palsu atau money detector. Petugas memeriksa satu per satu lembaran uang dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000. Pemeriksaan ini dilakukan di hadapan para karyawan jasa penukaran uang tersebut, sebagai bentuk transparansi dan edukasi.
"Kami telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan keaslian uang yang diperjualbelikan," ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno. Lebih lanjut, Iptu Joko Suseno menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh uang yang diperiksa dinyatakan asli dan layak edar. Selain itu, petugas juga memastikan bahwa usaha penukaran uang tersebut telah memiliki izin resmi berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
"Sejauh ini, kami belum menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu," imbuhnya.
Meski demikian, Polres Pasuruan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan penukaran uang, terutama menjelang Lebaran. Masyarakat disarankan untuk:
- Melakukan pengecekan secara mandiri: Gunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang.
- Menukar uang di tempat resmi: Lakukan penukaran uang di bank atau lembaga keuangan resmi lainnya yang terjamin keamanannya.
Selain di Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Wildan juga diketahui membuka jasa penukaran uang di beberapa lokasi lain, termasuk di Jalan Diponegoro, Kota Pasuruan. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap seluruh lokasi jasa penukaran uang tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Diharapkan, dengan adanya kegiatan preventif ini, masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan dan peredaran uang palsu yang merugikan.