Bapanas Tolak Usulan Kenaikan HET Beras, Dorong Dialog Terbuka dengan Pedagang
Bapanas Tolak Usulan Kenaikan HET Beras, Dorong Dialog Terbuka dengan Pedagang
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan respons terhadap desakan sejumlah pedagang beras untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Desakan ini dilontarkan dengan alasan marjin keuntungan pedagang yang tertekan akibat HET yang berlaku saat ini. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan tersebut. Namun, Arief mengajak para pedagang untuk terlebih dahulu menjalankan HET yang sudah ditetapkan sembari membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang lebih komprehensif. Pernyataan ini disampaikan Arief saat mengunjungi Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
"Mari kita jalankan HET yang ada terlebih dahulu. Setelah itu, kita akan duduk bersama untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik," ujar Arief menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi untuk mengatasi permasalahan ini.
Arief mengakui adanya variasi harga beras di pasaran. Bapanas, lanjutnya, terus memantau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani agar tetap berada di angka Rp 6.500 per kilogram. Ia bahkan mencatat bahwa sebelum adanya regulasi HPP, harga gabah di tingkat petani jauh lebih rendah, berkisar antara Rp 5.300 hingga Rp 5.400 per kilogram.
"Dengan HPP yang sudah ditetapkan, harga beras terendah di pasaran seharusnya berada di angka Rp 16.500 per kilogram. Namun, kami mengamati masih ada beras yang dijual dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh kadar broken rice atau persentase butiran beras yang pecah. Semakin tinggi kadar broken rice, maka harga beras akan semakin rendah. Sehingga, harga beras Rp 12.500 per kilogram dengan kadar broken rice hingga 30% masih tergolong wajar," jelas Arief, sembari menambahkan bahwa detail teknis mengenai hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Zulkifli, secara terbuka meminta pemerintah untuk menaikkan HET beras medium menjadi Rp 13.000 per kilogram. Zulkifli berpendapat bahwa HET saat ini, yakni Rp 12.500 per kilogram, tidak cukup memberikan keuntungan yang memadai bagi para pedagang. Menurutnya, dengan memperhitungkan biaya pengolahan dan transportasi, harga jual beras medium idealnya mencapai Rp 13.500 per kilogram. Zulkifli juga menjabarkan perhitungannya, dimulai dari harga gabah Rp 6.500 per kilogram, ditambah biaya pengolahan hingga menjadi Rp 13.000 per kilogram, dan ditambah lagi biaya operasional yang membuat harga jual menjadi Rp 13.200 per kilogram. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan HET setidaknya sebesar Rp 1.000 per kilogram untuk menjaga keberlangsungan usaha para pedagang.
Bapanas menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk para pedagang, untuk mencari solusi yang menyeimbangkan kepentingan petani, pedagang, dan konsumen. Pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan data yang akurat dalam menentukan kebijakan harga beras yang berkeadilan bagi semua pihak.