Oknum Brimob Polda Sumsel Terjerat Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung: Terlibat Pembuatan Video Undangan

Kasus tewasnya tiga anggota kepolisian di Lampung terus bergulir, mengungkap keterlibatan berbagai pihak. Setelah penetapan dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, sebagai tersangka utama, kini seorang anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Bripda Kapri Sucipto, turut terseret dalam pusaran perkara ini.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengkonfirmasi bahwa Bripda Kapri Sucipto ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang menjadi latar belakang peristiwa tragis tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pendalaman terhadap tiga orang saksi, terdiri dari dua anggota Polri dan seorang warga sipil.

"Kami telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua saksi dari kepolisian dan satu warga sipil. Dari hasil pemeriksaan mendalam, kami menetapkan satu orang anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam ini," tegas Irjen Helmy Santika pada Selasa (25/03/2025).

Peran Bripda Kapri Sucipto dalam kasus ini terungkap melalui pengakuannya sendiri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripda Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopka Basar, salah satu tersangka utama dalam kasus tewasnya tiga polisi. Lebih jauh, ia diketahui aktif dalam mempromosikan kegiatan sabung ayam tersebut dengan membuat dan menyebarkan video undangan.

"Dalam pemeriksaan, anggota Polri ini mengakui mengenal Kopka Basar. Ia juga hadir dalam kegiatan tersebut dan berperan aktif mengundang orang lain dengan membuat video ajakan untuk datang ke arena perjudian sabung ayam," jelas Kapolda Lampung.

Dengan penetapan Bripda Kapri Sucipto sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus yang melibatkan tewasnya tiga polisi di Lampung bertambah menjadi tiga orang. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan motif di balik rangkaian peristiwa ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mendalam tentang integritas aparat penegak hukum.

Berikut poin-poin penting dalam penetapan tersangka Bripda Kapri Sucipto:

  • Status Tersangka: Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumsel, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kasus: Terlibat dalam kasus perjudian sabung ayam di Lampung yang terkait dengan tewasnya tiga polisi.
  • Peran: Membuat dan menyebarkan video undangan untuk kegiatan sabung ayam.
  • Pengakuan: Mengakui mengenal Kopka Basar, salah satu tersangka utama.
  • Proses Hukum: Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan motif kejahatan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan TNI, menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam tindak pidana.