Pemprov DKI Kucurkan Bantuan Sosial Rp900 Ribu untuk 219 Ribu Warga Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 219.252 warga yang tergolong dalam kelompok rentan. Bantuan ini menyasar tiga kategori penerima, yakni Lansia Jakarta (KLJ), Anak Jakarta (KAJ), dan Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Penyaluran dana bantuan akan dimulai pada bulan April 2025 dengan mekanisme yang sedikit berbeda dari biasanya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pada tahap awal, setiap penerima akan menerima bantuan secara rapel untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp 900.000. Dana ini merupakan akumulasi dari bantuan bulanan sebesar Rp 300.000. Setelah tahap rapel ini selesai, penyaluran akan dilakukan setiap bulan mulai April 2025, dengan besaran Rp 300.000 per penerima.
"Penerima akan menerima Rp 300.000 per bulan, tetapi untuk tahap awal ini, mereka akan langsung menerima Rp 900.000 untuk tiga bulan (dirapel). Setelah itu, mulai April, penyaluran akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp 300.000," ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Rincian Penerima Bansos:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.820 penerima
Fokus utama dari program Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah untuk membantu anak-anak berusia 0-6 tahun yang membutuhkan perhatian khusus, terutama mereka yang mengalami stunting. Program ini tidak ditujukan untuk anak jalanan secara umum, melainkan untuk anak-anak yang terdata dan membutuhkan intervensi gizi dan kesehatan.
"KAJ ini memang ditujukan untuk anak-anak yang membutuhkan bantuan, khususnya anak-anak stunting. Data penerima dimiliki oleh Pemprov DKI, salah satunya adalah anak-anak yang terindikasi stunting," jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini tepat sasaran dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama. Selain DTKS, data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga dimanfaatkan untuk memvalidasi dan memperbarui data penerima.
"Acuannya adalah DTKS. Data ini yang kami gunakan sebagai acuan utama. Selain DTKS, kami juga menggunakan data dari Dukcapil. Memang ada perbedaan data dari waktu ke waktu, terutama terkait dengan program KJP dan KJMU," pungkas Pramono Anung. Dengan koordinasi yang baik antar instansi, Pemprov DKI berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.