Arab Saudi Mengecam Pembentukan Badan Relokasi Palestina oleh Israel dan Ekspansi Pemukiman Ilegal di Tepi Barat
Pemerintah Arab Saudi dengan keras mengecam tindakan Israel terkait pembentukan badan yang bertujuan untuk merelokasi warga Palestina dari Jalur Gaza, serta persetujuan pembangunan pos-pos pemukiman ilegal baru di Tepi Barat. Kecaman ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, yang menyoroti pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan kemanusiaan.
Penolakan Terhadap Badan Relokasi Palestina
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataannya menegaskan penolakan terhadap pembentukan badan yang bertujuan untuk menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza. Inisiatif ini dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak warga Palestina dan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang melindungi populasi sipil di wilayah pendudukan. Arab Saudi menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah mengerikan di Gaza, tetapi juga menghalangi upaya menuju solusi damai yang berkelanjutan.
Kecaman Terhadap Ekspansi Pemukiman Ilegal
Selain itu, Arab Saudi juga mengecam keras persetujuan Israel untuk membangun 13 pos terdepan pemukiman ilegal baru di Tepi Barat. Kementerian Saudi menilai bahwa langkah ini merupakan persiapan untuk melegalkan pemukiman-pemukiman ilegal tersebut sebagai pemukiman kolonial permanen. Ekspansi pemukiman ilegal merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta merusak prospek solusi dua negara yang menjadi landasan bagi perdamaian yang adil dan komprehensif.
Seruan untuk Perdamaian yang Berkeadilan
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian abadi di Timur Tengah. Perdamaian ini, menurut mereka, hanya dapat dicapai jika rakyat Palestina memperoleh hak-hak mereka yang sah dan mendirikan negara merdeka di perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Arab Saudi terus menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna mengakhiri pendudukan Israel dan menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat Palestina untuk hidup dalam martabat dan keamanan.
Situasi Kemanusiaan di Gaza Semakin Memburuk
Kecaman Arab Saudi ini muncul di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Sejak akhir tahun 2023, operasi militer Israel telah menyebabkan puluhan ribu orang tewas dan memaksa hampir dua juta warga Palestina mengungsi di dalam negeri. Pada bulan Maret 2025, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, serangan Israel kembali meningkat, menyebabkan ratusan korban jiwa. Otoritas kesehatan setempat melaporkan bahwa total korban tewas telah mencapai lebih dari 50.000 jiwa, dengan lebih dari 113.000 orang lainnya mengalami luka-luka. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak, yang semakin menyoroti dampak mengerikan dari konflik ini terhadap populasi sipil.
Berikut adalah data mengenai korban jiwa yang dilaporkan oleh WAFA:
- Total korban tewas: 50.021 jiwa
- Total korban luka-luka: 113.274 jiwa
- Mayoritas korban: Perempuan dan anak-anak
Arab Saudi mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan upaya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menekan Israel untuk mengakhiri blokade yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Blokade ini telah menyebabkan kekurangan makanan, obat-obatan, dan pasokan penting lainnya, serta menghambat pembangunan kembali wilayah tersebut.
Daftar Isu yang dikecam oleh Arab Saudi
Berikut adalah daftar isu yang dikecam oleh Arab Saudi kepada Israel.
- Pembentukan badan untuk merelokasi warga Palestina dari Gaza.
- Persetujuan pembangunan 13 pos terdepan pemukiman ilegal baru di Tepi Barat.
Arab Saudi menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian abadi di wilayah tersebut. Solusi ini harus didasarkan pada perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina yang merdeka. Arab Saudi juga menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memperburuk situasi dan menghalangi upaya perdamaian.