Konten Willie Salim Berbuntut Panjang: Polisi Maraton Periksa Pelapor dan Saksi Kasus 'Rendang Palembang'

Konten Willie Salim Berbuntut Panjang: Polisi Maraton Periksa Pelapor dan Saksi Kasus 'Rendang Palembang'

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan konten kreator Willie Salim terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelapor dari Ryan Gumay Law Firm dan tiga orang saksi terkait laporan yang mereka ajukan.

Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, dimulai sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 03.30 WIB dini hari. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang menuding konten Willie Salim telah merusak citra atau nama baik masyarakat Palembang.

"Ya benar, kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tiga saksi," ujar AKBP Dwi Utomo kepada awak media.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum penyidik memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan. "Sebelum kita panggil Willie Salim, terlebih dahulu kita periksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut," jelasnya.

Muhammad Gustryan, Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, mengungkapkan bahwa timnya dicecar dengan 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang dianggap bermasalah. Konten yang dimaksud adalah konten memasak rendang di Palembang, yang dinilai telah menimbulkan kontroversi dan reaksi negatif dari sebagian masyarakat setempat.

"Ya hampir 12 jam-an tim kita dimintai keterangan penyidik Krimsus Polda Sumsel, ada 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim masak rendang di Palembang," kata Muhammad Gustryan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa penyidik telah melaksanakan pemeriksaan saksi secara seksama. Langkah selanjutnya adalah menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ya hari ini penyidik akan melaksanakan anev internal, sore nanti mungkin sudah bisa gelar perkaranya untuk peningkatan ke sidik," tegas Kombes Nandang.

Kasus ini bermula dari konten Willie Salim yang dianggap sebagian masyarakat Palembang telah merendahkan atau mencemarkan nama baik daerah mereka. Konten tersebut menuai kritik dan kecaman di media sosial, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Proses hukum terus berjalan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelapor: Ryan Gumay Law Firm
  • Terlapor: Willie Salim
  • Jumlah Saksi yang Diperiksa: 3 orang
  • Durasi Pemeriksaan: 12 jam
  • Jumlah Pertanyaan: 18 pertanyaan
  • Konten yang Dipermasalahkan: Konten Willie Salim memasak rendang di Palembang
  • Pasal yang Dilaporkan: Dugaan pencemaran nama baik
  • Tahapan Kasus: Pemeriksaan saksi, akan dilanjutkan dengan gelar perkara