Harmoni Nyepi: Umat Muslim Bali Diimbau Salat Tarawih di Rumah, Penghormatan dalam Hening
Harmoni Nyepi: Umat Muslim Bali Diimbau Salat Tarawih di Rumah, Penghormatan dalam Hening
Menjelang Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Bali mengeluarkan imbauan kepada umat Muslim di Pulau Dewata untuk melaksanakan salat Tarawih dan iktikaf di rumah masing-masing. Imbauan ini merupakan wujud penghormatan terhadap tradisi Nyepi yang sakral bagi masyarakat Hindu Bali.
Kepala Bidang Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Bali, Abusiri, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Bali. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah di rumah adalah bentuk dukungan terhadap kelancaran Nyepi.
"Kita bisa berdoa di rumah masing-masing, kita bisa salat di rumah masing-masing," ujar Abusiri, Selasa (25/3/2025).
Meski demikian, Abusiri menjelaskan bahwa bagi umat Muslim yang berdomisili dekat dengan musala atau masjid, pelaksanaan salat Tarawih secara berjamaah tetap diperbolehkan dengan beberapa ketentuan yang telah disepakati. Ketentuan tersebut meliputi:
- Tanpa Pengeras Suara: Penggunaan pengeras suara selama pelaksanaan salat Tarawih dilarang untuk menjaga kesunyian Nyepi.
- Minim Penerangan: Penerangan di dalam masjid atau musala diminimalkan dan setelah salat Tarawih selesai, lampu segera dimatikan.
- Berjalan Kaki: Umat Muslim yang hendak melaksanakan salat Tarawih di masjid atau musala terdekat diimbau untuk berjalan kaki, tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, sebelumnya telah menyampaikan bahwa kesepakatan mengenai pelaksanaan salat Tarawih saat Nyepi telah dicapai melalui dialog antara tokoh lintas agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pemerintah daerah.
"Salat Tarawih bisa berjalan dan Nyepi tidak tercederai. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat Indonesia dan dunia bahwa Bali adalah contoh harmoni dalam keberagaman," kata Sukahet usai acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Denpasar, Sabtu (15/3/2025).
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat masyarakat Bali untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Umat Islam di Bali menunjukkan sikap saling menghormati dengan menyesuaikan pelaksanaan ibadah mereka demi kelancaran dan kesakralan Hari Raya Nyepi. Sebaliknya, masyarakat Hindu Bali memberikan ruang bagi umat Islam untuk tetap menjalankan ibadah mereka dengan tetap menghormati tradisi Nyepi yang mereka junjung tinggi.
Dengan adanya imbauan dan kesepakatan ini, diharapkan Hari Raya Nyepi dapat berjalan dengan khidmat dan lancar, serta semakin mempererat tali persaudaraan antarumat beragama di Bali. Ini adalah contoh nyata bagaimana keberagaman dapat menjadi kekuatan untuk membangun harmoni dan kedamaian.
Inisiatif ini bukan hanya sekadar toleransi, tetapi sebuah demonstrasi aktif dari kerukunan. Masyarakat Bali telah menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan dapat dirayakan dalam suasana saling menghormati, menciptakan contoh yang patut ditiru oleh daerah lain di Indonesia dan dunia.
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah daerah, menunjukkan bahwa kerukunan adalah tanggung jawab bersama. Dialog dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk mencapai kesepahaman dan menghindari potensi konflik.
Lebih lanjut, kesadaran akan pentingnya menjaga tradisi dan kearifan lokal menjadi landasan utama dalam menjaga harmoni di Bali. Masyarakat Bali memahami bahwa Nyepi bukan hanya sekadar hari libur, tetapi juga momen sakral untuk introspeksi diri dan memohon kedamaian bagi alam semesta.
Dengan semangat saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, Bali terus membuktikan diri sebagai model harmoni antarumat beragama di Indonesia.