Bank Indonesia Umumkan Penyesuaian Operasional Selama Libur Idul Fitri 1446 H

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyesuaian jadwal operasionalnya selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret hingga awal April 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penetapan hari libur nasional dan cuti bersama oleh pemerintah, memastikan kelancaran sistem pembayaran dan transaksi keuangan di tengah aktivitas masyarakat yang meningkat selama libur Lebaran.

Penyesuaian ini mencakup berbagai layanan penting yang diselenggarakan oleh BI, meliputi:

  • Sistem Pembayaran Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP): Seluruh layanan ini tidak akan beroperasi mulai Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025.
  • Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI): Layanan SKNBI juga akan mengalami penyesuaian operasional. Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi pada periode yang sama, yaitu 28 Maret hingga 7 April 2025. Untuk warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada Kamis, 27 Maret 2025, penyelesaian setelmen akan dilakukan pada Selasa, 8 April 2025. Ini berarti ada penundaan penyelesaian untuk transaksi tertentu yang perlu diperhatikan oleh para pengguna.
  • BI-FAST: Berbeda dengan layanan lainnya, BI-FAST tetap beroperasi normal selama 24 jam sesuai jadwal yang berlaku. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan transfer dana secara cepat dan real-time selama libur Lebaran.
  • Layanan Kas: Kegiatan layanan kas tidak beroperasi mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Layanan ini akan kembali beroperasi normal pada Selasa, 8 April 2025.
  • Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas: Transaksi operasi moneter Rupiah dan valas ditiadakan selama periode libur Lebaran, yaitu 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-USD/IDR tidak diterbitkan. Sebagai gantinya, Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
  • Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA): Publikasi JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit, serta penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan selama periode libur Lebaran.

Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional akan kembali berjalan normal pada hari Selasa, 8 April 2025. Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan untuk memperhatikan penyesuaian jadwal operasional ini agar dapat merencanakan transaksi keuangan mereka dengan baik selama periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web resmi Bank Indonesia dan kanal komunikasi lainnya.

Dengan adanya pengumuman ini, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, bahkan di tengah periode libur panjang. Penyesuaian jadwal operasional yang terencana dengan baik akan meminimalkan potensi gangguan dan memastikan kelancaran transaksi keuangan selama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Berikut adalah rangkuman tanggal penting terkait penyesuaian operasional Bank Indonesia selama libur Lebaran 2025:

  • 28 Maret 2025 - 7 April 2025: Sebagian besar layanan BI (BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKNBI, Layanan Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, JIBOR, IndONIA) tidak beroperasi.
  • 27 Maret 2025: Batas waktu penyerahan warkat debit Zona 4 untuk penyelesaian sebelum libur.
  • 8 April 2025: Seluruh layanan BI kembali beroperasi normal.
  • BI-FAST: Tetap beroperasi normal selama 24 jam.

Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST selama libur Lebaran untuk transaksi yang mendesak dan merencanakan transaksi keuangan lainnya sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan.