Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Bantuan Sosial Rp900 Ribu untuk Ratusan Ribu Warga Lansia, Anak, dan Penyandang Disabilitas
Pemprov DKI Salurkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk 219.252 Penerima
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang signifikan bagi kelompok rentan di ibu kota. Bantuan ini menyasar tiga kategori utama: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa program ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025), Gubernur Pramono menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para penerima manfaat.
Rincian Penerima Bantuan
Total penerima bantuan pada tahun 2025 mencapai 219.252 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 171.010 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 27.352 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 20.820 penerima
Gubernur Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas dukungan anggaran yang memungkinkan realisasi program ini, terutama dalam masa 100 hari kepemimpinannya bersama Rano.
"Tentunya ini ada shifting anggaran yang disetujui oleh DPRD, gak mungkin kalau ini tidak atas persetujuan DPRD Jakarta," ujarnya.
Besaran dan Mekanisme Penyaluran Bantuan
Masing-masing penerima bantuan akan menerima Rp 300.000 per bulan. Untuk tahap awal, bantuan akan dirapel selama tiga bulan (Januari, Februari, Maret), sehingga setiap penerima akan menerima Rp 900.000 sekaligus. Mulai April 2025, bantuan akan disalurkan secara bulanan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Fokus KAJ untuk Anak Usia Dini yang Membutuhkan
Secara khusus, Gubernur Pramono menekankan bahwa program KAJ ditujukan bagi anak-anak berusia 0-6 tahun yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang terindikasi stunting. Pendataan penerima KAJ dilakukan secara cermat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Verifikasi Data untuk Ketepatan Sasaran
Proses verifikasi penerima bansos dilakukan dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyimpangan.
"Acuannya DTKS, ini yang digunakan sebagai acuan, kemudian sekarang ini selain DTKS, data dari Dukcapil juga memang yang lalu dengan segala respect kepada yang ngitung memang ada perbedaan. Terutama sebenarnya di KJP, maupun KJMU dan sekarang pendataan itu kami lakukan perbaikan dan secara bersama-sama dengan DPRD Jakarta mudah-mudahan ini menjadi lebih baik," jelas Gubernur Pramono.
Dukungan DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov DKI Jakarta dalam menyalurkan bansos ini. Sebagai representasi rakyat, DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesejahteraan sosial, terutama dalam hal pengalokasian anggaran.
"Kami DPRD akan mendukung dari sisi anggaran, kita bahas dan kita pastikan untuk layanan ini bisa terjamin," kata Khoirudin.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup para lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bansos agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya. Dengan dukungan dari DPRD DKI Jakarta, diharapkan program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta.