Oknum TNI Kopda Basar Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung

Kopda Basar Jadi Tersangka Utama Penembakan Anggota Polri di Lampung

Lampung digegerkan dengan penetapan Kopda Basar, seorang anggota TNI, sebagai tersangka utama dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri. Perkembangan signifikan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada hari Selasa (25/03/2025), setelah tim investigasi gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan intensif. Selain Kopda Basar, Peltu Lubis juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mengindikasikan adanya keterlibatan lebih dari satu oknum TNI.

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, WS Danpuspomad, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam dan keterangan saksi-saksi, baik dari internal Polri, masyarakat sipil, maupun dari para tersangka sendiri. Kopda Basar secara spesifik diidentifikasi sebagai pelaku penembakan terhadap ketiga anggota Polri tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B," kata Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap secara tuntas motif dan latar belakang yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

"Sudah dilakukan penahanan di Mako Denpom Lampung," tuturnya.

Motif di balik penembakan ini masih menjadi misteri dan menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menekankan bahwa pihaknya masih mendalami motif penembakan dan meminta masyarakat untuk bersabar serta memberikan waktu kepada tim investigasi untuk bekerja secara profesional dan transparan.

"Itu masih kami dalami, jadi mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini," tandasnya.

Penetapan tersangka ini merupakan titik terang dalam pengusutan kasus yang sempat menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat. Sebelumnya, kedua oknum TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 23 Maret 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti oleh tim gabungan TNI-Polri. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan TNI dan Polri, yang berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam tindak pidana, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.