Hotman Paris Mendesak Penetapan Tersangka Oknum TNI dalam Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Hotman Paris Desak Percepatan Status Tersangka Oknum TNI Penembak Polisi di Lampung

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, kembali menyuarakan desakan agar dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, segera ditetapkan sebagai tersangka. Permintaan ini disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Selasa (25/3/2025), bersama dengan pihak keluarga korban.

Kedua oknum TNI yang dimaksud adalah Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam pada tanggal 17 Maret 2025.

"Saya mengimbau kepada Bapak Pangdam II Sriwijaya agar hari ini dapat menetapkan status tersangka terhadap kedua oknum TNI tersebut, karena sudah 9 hari berlalu sejak kejadian," tegas Hotman Paris.

Hotman menekankan bahwa kedua oknum tersebut telah mengakui perbuatan mereka dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib tak lama setelah kejadian. Penyerahan diri tersebut seharusnya mempermudah proses hukum dan mempercepat penetapan status tersangka.

"Dua jam setelah penembakan, mereka sudah menyerahkan diri. Kemudian, malamnya satu lagi. Lalu apa yang menjadi alasan sehingga sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka?" tanya Hotman, mempertanyakan lambatnya proses penetapan tersangka.

Keluarga korban, yang merasa frustrasi dengan perkembangan kasus ini, bahkan sampai datang jauh-jauh dari Lampung ke Jakarta untuk mencari bantuan hukum dari Hotman Paris. Kedatangan mereka menjadi bukti betapa mendesaknya penanganan kasus ini dan harapan mereka agar keadilan segera ditegakkan.

Kronologi dan Identitas Korban

Insiden penembakan tragis ini terjadi saat anggota kepolisian melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan. Tiga anggota Polsek Negara Batin gugur dalam menjalankan tugas:

  • AKP Anumerta Lusiyanto
  • Bripka Petrus Apriyanto
  • Bripda Ghalib Surya Ganta

Ketiga korban diduga kuat tewas akibat tembakan yang dilepaskan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, serta berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tanpa pandang bulu.

Hotman Paris Siap Kawal Kasus

Hotman Paris menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berjanji akan terus memberikan dukungan hukum kepada keluarga korban dan memastikan agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka. Dukungan ini diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi keluarga korban dalam menghadapi masa sulit ini dan memastikan agar keadilan dapat ditegakkan.