Upaya Hukum Dihalangi: Istri Almarhum Kapolsek Negara Batin Gagal Bertemu Hotman Paris, Diduga Dihadang Oknum Aparat
Istri Almarhum Kapolsek Negara Batin Mengalami Penghadangan Saat Berusaha Mencari Keadilan
Kasus penembakan tragis yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya saat penggerebekan judi sabung ayam terus bergulir. Namun, upaya keluarga korban untuk mencari keadilan menemui hambatan. Istri almarhum Kapolsek, dikabarkan mengalami penghadangan saat berupaya mendapatkan bantuan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Menurut keterangan Tim Hukum Hotman Paris, insiden penghadangan terjadi saat istri almarhum Kapolsek dan istri Bripka Petrus Apriyanto, salah satu anggota yang juga tewas dalam insiden tersebut, dalam perjalanan menuju Jakarta pada Senin malam (24/3/2025). Mereka dihadang oleh oknum polisi dari Polsek Waadang dan diminta untuk kembali. Alasan yang diberikan adalah kunjungan Kapolri ke Lampung yang dijadwalkan pada hari Rabu.
"Tadi malam, ibu Kapolsek (Anumerta) dan istri almarhum Pak Petrus sudah melakukan perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah perjalanan, mereka dipaksa untuk kembali lagi," ungkap Putri Maya Nurmanti, anggota Tim Hukum Hotman Paris, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Meski sempat dihadang, kedua istri korban bersikeras melanjutkan perjalanan. Namun, upaya mereka kembali digagalkan oleh oknum anggota Polsek Waadang yang mengejar dan memaksa mereka kembali ke rumah. Situasi semakin mencekam dengan penjagaan ketat di rumah kedua korban oleh aparat kepolisian, sebuah tindakan yang sebelumnya tidak pernah terjadi.
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Akibat penghadangan tersebut, hanya kakak kandung dan anak almarhum Lusiyanto yang berhasil menemui Hotman Paris di Jakarta. Mereka menyampaikan tuntutan keadilan atas kematian Lusiyanto dan dua anggotanya yang tewas dalam insiden berdarah tersebut.
Insiden penembakan terjadi pada Senin (17/3/2025) saat AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. Kedua terduga pelaku kini ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kasus ini masih dalam proses hukum. Keluarga korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi para anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugas. Upaya penghadangan terhadap istri almarhum Kapolsek Negara Batin menambah kompleksitas dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan independensi dalam penanganan kasus ini.