Program Sekolah Gratis Banten Hadapi Kendala Penolakan Sekolah Swasta
Program Sekolah Gratis Banten Hadapi Kendala Penolakan Sekolah Swasta
Pemerintah Provinsi Banten tengah menghadapi tantangan dalam implementasi program sekolah gratis andalan Gubernur dan Wakil Gubernur, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Program yang direncanakan mulai tahun ajaran 2025/2026 ini mendapat penolakan dari sejumlah sekolah swasta di Banten. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Lukman Hakim, kepada wartawan di Gedung DPRD Banten pada Rabu (5/3/2025).
Meskipun Lukman Hakim enggan merinci identitas sekolah swasta yang menolak, ia mengakui adanya penolakan dari beberapa sekolah besar. Namun, ia menegaskan bahwa mayoritas sekolah swasta tetap antusias menyambut program tersebut. Data sementara menunjukkan lebih dari 1.200 sekolah tingkat SMA/SMK/SKh dan MA telah menyatakan kesiapannya berpartisipasi dalam program sekolah gratis ini, dengan total sebanyak 1.200 lembaga pendidikan yang telah terdaftar dalam sistem. Hal ini menunjukkan potensi besar program ini dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa di Banten.
Program ini menawarkan dua skema pembayaran yang tengah dalam tahap finalisasi. Skema pertama, pemerintah provinsi akan menanggung biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa melalui pembayaran berkala setiap tiga bulan. Pembayaran ini direncanakan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dengan pertimbangan dimulainya tahun ajaran baru pada bulan Juli. Dengan demikian, pada tahun 2025, pembayaran SPP hanya akan dilakukan dua kali. Skema kedua menawarkan pembayaran SPP secara langsung dan sekaligus kepada sekolah-sekolah yang berpartisipasi.
Lebih lanjut, Lukman Hakim menjelaskan bahwa kedua skema tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia mengungkapkan akan segera melakukan pertemuan untuk membahas detail teknis implementasi program ini. “Besok atau lusa saya akan menghadap ke Pak Gubernur,” ujar Lukman.
Anggaran yang telah disiapkan oleh Pemprov Banten untuk program ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Pada tahap awal, anggaran tersebut difokuskan untuk membiayai siswa kelas 10 di sekolah-sekolah swasta. Ke depannya, pemerintah berencana untuk memperluas cakupan program ini bagi seluruh siswa di semua jenjang. Namun, keberhasilan perluasan program tersebut sangat bergantung pada evaluasi pelaksanaan program pada tahap awal. “Kalau memang anggaran dan proses yang dilaksanakan sekarang bagus, kita lanjut. Kalau tidak akan ada evaluasi untuk periode berikutnya,” tegas Lukman.
Kendala penolakan dari beberapa sekolah swasta ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan akses pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Banten. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mengatasi hal ini, termasuk membuka dialog dan mencari solusi bersama agar program sekolah gratis dapat berjalan optimal dan mencapai tujuannya. Proses evaluasi yang komprehensif juga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini di masa mendatang.