Puskapol UI Rekomendasikan Sistem Pemilu Proporsional Campuran untuk Perbaikan Demokrasi
Puskapol UI Rekomendasikan Sistem Pemilu Proporsional Campuran untuk Perbaikan Demokrasi
Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mempertimbangkan penerapan sistem pemilu proporsional campuran sebagai alternatif dari sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Rekomendasi ini disampaikan menyusul sejumlah permasalahan yang muncul dari kedua sistem tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.
Delia menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka cenderung memicu personalisasi politik yang ekstrem, di mana para calon lebih memprioritaskan popularitas individu daripada kepentingan partai. Kondisi ini berpotensi meningkatkan persaingan tidak sehat antarcalon, bahkan di dalam satu partai. Dampak lainnya meliputi pembengkakan anggaran kampanye akibat tingginya jumlah calon dan maraknya praktik politik uang. Lebih jauh, sistem ini dinilai melemahkan institusionalisasi partai politik karena mengutamakan ambisi individu di atas kepentingan kolektif partai.
Sistem proporsional terbuka juga dinilai belum optimal dalam menjamin keterwakilan perempuan dalam parlemen. Persaingan bebas yang tinggi membuat perempuan, yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam dunia politik, semakin sulit untuk bersaing secara efektif. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup, meskipun memiliki potensi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan melalui kuota dan sistem zipper, dianggap kurang transparan dan rentan manipulasi karena proses penentuan calon sepenuhnya berada di tangan partai politik. Pengalaman penerapan sistem ini pada era Orde Baru menunjukkan adanya potensi ketidaktransparanan dan praktik-praktik tidak demokratis lainnya.
Sebagai solusi alternatif, Puskapol UI mengusulkan sistem proporsional campuran. Sistem ini, menurut Delia, telah terbukti efektif di beberapa negara seperti Italia, Meksiko, Kosta Rika, dan Panama, dalam meningkatkan keterwakilan perempuan. Penelitian Puskapol UI menunjukkan bahwa sistem proporsional campuran, yang memadukan unsur proporsional daftar tertutup dan elemen pluralitas mayoritas (seperti first past the post), dapat mencapai dua tujuan sekaligus: memperkuat institusi partai politik dan meningkatkan keterwakilan politik, khususnya bagi perempuan.
Dengan menggabungkan elemen sistem tertutup, sistem proporsional campuran dapat membantu memperkuat partai politik dengan mengurangi personalisasi politik yang berlebihan. Sementara itu, elemen pluralitas mayoritas dapat memberikan ruang bagi calon individu untuk bersaing dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan demikian, sistem proporsional campuran diharapkan dapat mengatasi kelemahan sistem proporsional terbuka dan tertutup, sekaligus menciptakan sistem pemilu yang lebih demokratis, transparan, dan representatif.
Kesimpulannya, rekomendasi Puskapol UI untuk mengkaji sistem proporsional campuran sebagai alternatif sistem pemilu di Indonesia merupakan usulan yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh DPR RI. Penelitian mendalam dan diskusi yang komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sistem pemilu yang dipilih mampu menghasilkan representasi yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia dan memperkuat demokrasi.