Penggerebekan Pasutri di Bogor: Diduga Terlibat Pesta Sabu, Polisi Temukan Barang Bukti
Kepolisian Resor Bogor melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan seorang tersangka yang telah diamankan.
Penindakan ini menyasar pasangan suami istri (pasutri) berinisial SM dan SG yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan momen dramatis saat petugas kepolisian memasuki rumah tersebut. Dalam video itu, sang istri terlihat menangis histeris sambil memeluk suaminya ketika diinterogasi oleh petugas.
Berikut adalah beberapa poin penting dari kejadian tersebut:
- Kronologi Penggerebekan: Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari tersangka narkoba yang sebelumnya telah ditangkap. Informasi tersebut mengarah pada sebuah rumah di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi lokasi pesta sabu.
- Barang Bukti: Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:
- Plastik-plastik klip kosong yang diduga bekas wadah sabu.
- Alat isap sabu atau bong yang telah digunakan.
- Pemeriksaan Lebih Lanjut: Pasutri SM dan SG saat ini telah diamankan di Polsek Senen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine untuk memastikan apakah keduanya positif menggunakan narkoba.
Menurut Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan narkoba yang lebih luas. Selain itu, polisi juga akan mencari tahu dari mana pasutri tersebut mendapatkan sabu-sabu tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan sekitar.