Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Aman Jelang dan Pasca Lebaran 2025, Stok Siap Sambut Musim Tanam Kedua
Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk untuk Petani di Tengah Libur Lebaran
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi pupuk subsidi bagi petani di seluruh Indonesia, khususnya menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pupuk yang memadai guna mendukung musim tanam kedua yang akan segera tiba.
Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa aktivitas distribusi pupuk dari gudang hingga kios-kios penjualan akan terus berjalan hingga tanggal 28 Maret 2025. Setelah jeda singkat, operasional penuh akan kembali dilanjutkan pada tanggal 3 April 2025. "Kami menginstruksikan seluruh lini distribusi Pupuk Indonesia untuk kembali beroperasi secara optimal pada tanggal 3 April. Hal ini krusial untuk menyambut musim tanam kedua tahun ini yang diperkirakan mulai pada bulan April," tegas Wijaya.
Wijaya juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara seluruh stakeholder terkait untuk menjamin operasional berjalan normal pasca libur Lebaran. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan yang prima di semua lini distribusi pupuk, sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu.
Lebih lanjut, Wijaya menjelaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pembatasan angkutan barang yang diberlakukan pemerintah selama periode mudik dan Lebaran. Hal ini dikarenakan pupuk termasuk dalam kategori kebutuhan pokok yang mendapatkan pengecualian dari pembatasan operasional angkutan barang.
"Pupuk Indonesia menjamin kesiapan dan kelancaran distribusi pupuk, baik sebelum maupun sesudah Lebaran. Pupuk merupakan komoditas penting yang dikecualikan dalam kebijakan pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Instansi yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa libur arus mudik dan balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H. SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang, seperti truk bersumbu tiga atau lebih, di berbagai ruas jalan tol dan non-tol yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan. Pembatasan ini berlaku mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Wijaya menegaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang ini tidak akan berdampak pada distribusi pupuk. Pasalnya, truk pengangkut pupuk termasuk dalam pengecualian yang diberikan kepada truk pengangkut kebutuhan pokok, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan pakan ternak.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan para petani dapat merasa tenang dan fokus dalam mempersiapkan musim tanam kedua, tanpa perlu khawatir akan kekurangan pasokan pupuk. Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian nasional demi terwujudnya ketahanan pangan.
Daftar Pengecualian Pembatasan Angkutan Barang
Berikut adalah daftar komoditas yang mendapatkan pengecualian dari pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran:
- Bahan Bakar Minyak (BBM)
- Pakan Ternak
- Pupuk
- Kebutuhan Pokok Lainnya