Polemik Bonus Atlet PON dan Peparnas Sumut Mencuat, Gubernur Bobby Nasution Kritik Kurangnya Koordinasi Antar Pejabat

Gubernur Sumatera Utara Tegur Pejabat Terkait Polemik Bonus Atlet

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini menyampaikan kritik terbuka terhadap sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkait polemik bonus bagi atlet PON 2024 dan Peparnas 2024. Kritik ini disampaikan langsung oleh Bobby Nasution saat acara pemberian bonus kepada para atlet dan pelatih yang berprestasi di ajang tersebut.

Keluhan dari para atlet mengenai besaran bonus dan perbedaan perlakuan antara atlet PON dan Peparnas menjadi pemicu utama teguran tersebut. Beberapa atlet bahkan secara langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur di atas panggung acara.

Keluhan Atlet Mencuat ke Permukaan

Beberapa poin penting yang menjadi keluhan para atlet antara lain:

  • Pajak Bonus: Atlet lempar cakram peraih medali emas, Hamdoni Sihombing, meminta keringanan pajak atas bonus yang mereka terima. Menurutnya, pajak tersebut cukup memberatkan.
  • Perbedaan Bonus Atlet Beregu dan Individu: Atlet cabang olahraga drumband mengeluhkan perbedaan signifikan dalam besaran bonus yang diterima atlet beregu dibandingkan atlet individu. Mereka membandingkan dengan bonus PON 2016 yang memberikan besaran sama untuk semua kategori peraih medali. Atlet drumband tersebut mencontohkan, dalam satu tim yang beranggotakan 11 orang, peraih medali emas hanya menerima Rp 25 juta per orang, sedangkan tim dengan 22 anggota hanya menerima Rp 15 juta per orang. Bahkan peraih perunggu dengan 11 anggota hanya mendapat Rp 7,5 juta per orang.
  • Ketidaksetaraan Bonus PON dan Peparnas: Atlet National Paralympic Committee (NPC) mempertanyakan alasan perbedaan bonus antara atlet PON dan Peparnas. Mereka menuntut kesetaraan bonus, seperti yang berlaku di tingkat pusat dan provinsi lain.

Salah seorang atlet wanita cabang drumband mengungkapkan bahwa dirinya menyumbangkan lima medali emas untuk Sumatera Utara pada PON 2024, namun hanya menerima bonus sebesar Rp 90.250.000. Ia merasa bahwa untuk mendapatkan bonus setara dengan satu medali emas individu, mereka harus mengumpulkan 16 medali emas.

Sentilan Gubernur dan Penjelasan Penyebab Polemik

Menanggapi keluhan para atlet, Gubernur Bobby Nasution secara tegas menyentil Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadispora) Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, Pelaksana Tugas (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia menilai bahwa akar permasalahan ini adalah kurangnya koordinasi antara para pejabat terkait dengan pimpinan, dalam hal ini dirinya sebagai Gubernur.

"Pak Sekda, Pak BKAD, Pak Bappeda sama Dispora, ini akibatnya tidak koordinasi dengan pimpinannya," tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menjelaskan bahwa sejak awal menjabat sebagai Gubernur, ia telah meminta seluruh jajaran Pemprov Sumut untuk melaporkan segala kondisi dan permasalahan yang ada. Hal ini penting agar pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat dan menghindari masalah di kemudian hari. Jika tidak ada koordinasi, menurutnya, Sekda dan BKAD yang akan direpotkan jika terjadi perubahan anggaran atau kebijakan.

"Saya sudah bilang dari awal, laporkan semua ke kami, kami orang baru di sini, mungkin pengetahuan kami tentang kondisi di Provinsi Sumatera Utara belum full, dilaporkan Pak, kalau seperti ini tiba-tiba kami memveto atau menambah ya yang pening nanti Pak Sekda, Pak BKAD," imbuhnya.

Kritik terbuka yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran Pemprov Sumut untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi, sehingga permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. Polemik bonus atlet ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi, koordinasi, dan kesetaraan dalam memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Sumatera Utara.