Kementerian UMKM Inisiasi Pertemuan dengan Dirut BRI Bahas Akselerasi Penghapusan Kredit Macet UMKM Pasca Lebaran

Kementerian UMKM Dorong Percepatan Penghapusan Kredit Macet UMKM Melalui Koordinasi Intensif dengan BRI

Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengambil langkah proaktif dalam upaya mempercepat penghapusan kredit macet yang membelit pelaku UMKM. Menteri UMKM, Maman Abdurahman, mengumumkan rencana untuk segera melakukan pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang baru saja terpilih, Hery Gunardi, setelah perayaan Lebaran 2025.

"Setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI kemarin, kami akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dirut yang baru untuk mengakselerasi proses penghapusan piutang macet," ujar Maman di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Fokus utama pertemuan ini adalah untuk membahas strategi dan target percepatan penghapusan kredit macet UMKM untuk tahun 2025. Kementerian UMKM berencana untuk berdiskusi secara mendalam dengan jajaran Dewan Direksi BRI yang baru guna mencapai kesepakatan yang optimal.

"Kami akan membicarakan target percepatan penghapusan piutang macet untuk tahun 2025 bersama jajaran Dewan Direksi BRI yang baru. Setelah ada kesepakatan, baru nantinya disampaikan ke publik," ungkap Maman.

Menteri Maman mengakui bahwa progres penghapusan piutang macet UMKM saat ini masih belum mencapai target yang diharapkan, yaitu di bawah 50 persen dari target awal. Pemerintah menargetkan penghapusan piutang atau kredit macet 67.000 UMKM pada tahap pertama. Salah satu kendala yang dihadapi adalah proses internal di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang memerlukan RUPS untuk alokasi anggaran.

Faktor Penghambat Percepatan Penghapusan Piutang Macet UMKM:

  • Proses Internal Perbankan: RUPS Himbara memerlukan waktu untuk mengalokasikan anggaran penghapusan piutang macet.
  • Mekanisme Penghapusan Piutang: Proses penghapusan piutang melibatkan mekanisme internal yang kompleks di masing-masing bank.

Data Penghapusan Piutang Macet UMKM:

Berdasarkan data Kementerian UMKM hingga 17 Januari 2025, pemerintah telah berhasil menghapus piutang macet kepada lebih dari 10.000 UMKM. Sisa piutang yang belum dihapus akan terus diupayakan untuk diselesaikan pada bulan Februari dan Maret 2025.

Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses penghapusan piutang macet UMKM sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan sektor UMKM di Indonesia. Koordinasi yang intensif dengan BRI diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

Kementerian UMKM berkomitmen untuk terus mendukung UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan, mengembangkan kapasitas, dan memperluas pasar. Penghapusan piutang macet merupakan salah satu langkah penting untuk meringankan beban UMKM dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali mengembangkan usaha mereka.

Dengan adanya sinergi antara Kementerian UMKM dan BRI, diharapkan proses penghapusan piutang macet UMKM dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.