TPA Blondo Diperluas: Warga Bawen Relakan Lahan Demi Atasi Krisis Sampah Semarang
Perluasan TPA Blondo: Solusi Mendesak di Tengah Keluhan Warga
Ungaran, Jawa Tengah - Harapan baru muncul bagi penanganan sampah di Kabupaten Semarang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tengah berupaya memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga sekitar terkait dampak negatif TPA, sekaligus mencari solusi cepat dan ekonomis mengatasi masalah penampungan sampah yang semakin mendesak.
Keputusan warga untuk menjual lahan mereka menjadi titik terang dalam upaya ini. Turman (75), salah seorang warga, dengan rela melepaskan tanah seluas 2.000 meter persegi miliknya. Ia mengungkapkan bahwa tanaman alpukatnya tidak dapat berbuah akibat serangan lalat yang berasal dari sampah TPA. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama warga bersedia menjual lahan mereka untuk perluasan TPA.
Proses Pembebasan Lahan dan Dukungan Warga
Zaenal Arifin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, menjelaskan bahwa 34 warga dari dua desa telah menyatakan kesediaannya untuk menjual tanah mereka. Pemkab Semarang telah menyiapkan dana sebesar Rp 20,842 miliar untuk pembelian tanah dan kompensasi bagi warga terdampak.
- Tahap Pembayaran: 12 bidang tanah telah memenuhi syarat administrasi dan siap dibayarkan pada Rabu, 26 Maret 2024.
- Kendala: 18 bidang tanah lainnya masih menghadapi kendala seperti ahli waris di luar kota, masalah akta kematian, dan kekurangan KTP.
- Revisi: Empat bidang tanah masih menunggu revisi penetapan.
Zaenal Arifin menargetkan pembayaran seluruh bidang tanah selesai pada April mendatang. Proses appraisal telah dilakukan dan pemilik tanah umumnya menyetujui harga yang ditetapkan.
Dampak dan Harapan Perluasan TPA
Menurut Agus Dwi Cahyadi, Kabid Pelestarian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, perluasan TPA Blondo akan mencakup area seluas 4,6 hektar. Perluasan ini diharapkan dapat memperpanjang masa tampung TPA selama 5-6 tahun ke depan. Agus Dwi Cahyadi juga menambahkan, solusi ini dinilai lebih ekonomis dibandingkan mencari lahan baru.
Camat Bawen, Dewanto Laksono Widagdo, menjelaskan bahwa lahan perluasan TPA Blondo berada di dua dusun dan dua desa, yaitu Dusun Blondo Kelurahan Bawen dan Dusun Deres Desa Kandangan. Ia berharap kebijakan ini dapat memenuhi keinginan warga sekitar yang terdampak tumpukan sampah. Perluasan TPA diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang selama ini dirasakan warga, seperti bau tidak sedap dan masalah kesehatan.
Perluasan TPA Blondo menjadi solusi sementara yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Semarang. Namun, perlu adanya solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan, seperti pengelolaan sampah yang lebih baik, program daur ulang, dan pengurangan produksi sampah dari sumbernya. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan.