Cegah Pembuangan Sampah Ilegal, Pemprov Jateng Intensifkan Patroli Perbatasan dengan DIY
Pemprov Jateng Bergerak Cepat Atasi Pembuangan Sampah Ilegal dari Sleman ke Klaten
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah tegas merespons laporan pembuangan sampah ilegal yang diduga berasal dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ke wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah langsung mengintensifkan patroli di wilayah perbatasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif. Patroli intensif dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.
"Laporan adanya pembuangan sampah ilegal ini langsung kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan peningkatan patroli di lapangan," ujar Widi Hartanto, Senin (25/3/2025).
Menurut Widi, kejadian pembuangan sampah ilegal di wilayah Kemalang bukan pertama kali terjadi. Lokasi yang menjadi tempat pembuangan adalah area bekas tambang. Diduga, praktik ini dilakukan oleh pihak swasta yang memanfaatkan kelengahan pengawasan. Sampah-sampah tersebut sempat ditimbun sebelum akhirnya diketahui oleh warga setempat.
DLHK Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Meski demikian, untuk saat ini, pendekatan persuasif masih diutamakan. Petugas di lapangan akan memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran.
"Saat ini, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melarang keras segala bentuk pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut. Namun, jika pelanggaran terus berlanjut, tindakan tegas sesuai Perda akan kami terapkan," tegas Widi.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial laporan dari warga Kecamatan Kemalang, Klaten, yang mencegat tiga truk bermuatan sampah dari Sleman. Warga menduga truk-truk tersebut hendak membuang sampah secara ilegal di wilayah mereka. Kejadian ini memicu keresahan warga dan mendorong Pemprov Jateng untuk mengambil tindakan cepat.
Langkah-Langkah yang Diambil Pemprov Jateng:
Berikut adalah langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh Pemprov Jateng dalam menangani masalah pembuangan sampah ilegal ini:
- Koordinasi Intensif: Melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik.
- Patroli Rutin: Meningkatkan intensitas patroli di wilayah perbatasan, terutama di area-area yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
- Sosialisasi dan Peringatan: Memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat serta pihak-pihak yang berpotensi melakukan pembuangan sampah ilegal.
- Penindakan Tegas: Menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal sesuai dengan Perda yang berlaku jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
- Evaluasi dan Perbaikan Sistem: Melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Pemprov Jateng berharap dengan langkah-langkah ini, permasalahan pembuangan sampah ilegal dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali di kemudian hari. Kerjasama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.