Tragedi Bantul: Pria Akui Habisi Nyawa Kekasih, Jasad Disimpan di Rumah Selama Enam Bulan
Tragedi Bantul: Pria Akui Habisi Nyawa Kekasih, Jasad Disimpan di Rumah Selama Enam Bulan
Kasus pembunuhan menggemparkan kembali terjadi di Bantul, Yogyakarta. Seorang pria berinisial MRR (24), warga Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, mengakui telah membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspita (23), dan menyembunyikan jenazahnya di dalam rumahnya selama enam bulan. Pengakuan ini sontak membuat geger warga sekitar dan aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh MRR kepada pihak kepolisian, hubungan asmara antara dirinya dan Enggal Dika Puspita telah terjalin sejak tahun 2019. Awalnya, hubungan mereka berjalan layaknya pasangan kekasih pada umumnya. Namun, seiring berjalannya waktu, MRR mengaku kerap menerima perlakuan kasar dari korban.
"Selama lima tahun menjalani hubungan itu, awalnya memang seperti hubungan biasa, pacaran biasa. Tetapi semakin lama mungkin temperamen dan emosionalnya korban semakin terlihat dan saya memang mendapatkan beberapa kali kekerasan fisik," ungkap MRR.
Puncak dari kekesalan MRR terjadi pada tanggal 24 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, emosi MRR tak terkendali setelah menerima pukulan menggunakan sapu sebanyak lima kali dari korban. Dalam keadaan kalap, MRR mencekik korban di tempat kontrakan mereka yang terletak di Manding, Sabdodadi, Bantul. Akibatnya, Enggal Dika Puspita meninggal dunia.
"Karena mungkin emosi saya masih meluap-luap sehingga saya tidak bisa berpikir dengan jernih, yang ada hanya melampiaskan emosi saya, tapi malah sampai seperti itu," jelasnya dengan nada menyesal.
Setelah melakukan pembunuhan, MRR menyimpan jasad korban di dalam rumahnya selama enam bulan. Selama itu, jasad Enggal Dika Puspita membusuk dan akhirnya menjadi kerangka. Motif awal pembunuhan ini terungkap dipicu oleh persoalan sepele, yaitu masalah tahu bakso yang gosong.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, MRR telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui kondisi mentalnya saat melakukan tindakan keji tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Tindakan kekerasan, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan dan akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.