Pemkot Yogyakarta Buka Saluran Aduan Tarif Tak Wajar di Malioboro Jelang Libur Lebaran
Pemkot Yogyakarta Buka Saluran Aduan Tarif Tak Wajar di Malioboro Jelang Libur Lebaran
Jelang lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah proaktif untuk melindungi konsumen dari praktik penarikan tarif tidak wajar atau nuthuk di kawasan Malioboro. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengumumkan pembukaan saluran aduan khusus bagi wisatawan dan masyarakat yang menemukan harga makanan atau barang yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik nuthuk di Malioboro," ujar Hasto Wardoyo dalam keterangan persnya.
Transparansi Harga dan Saluran Pengaduan
Untuk meningkatkan transparansi harga, Pemkot Yogyakarta telah memasang daftar harga di sejumlah pedagang makanan di sekitar Malioboro. Daftar harga ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi wisatawan dalam berbelanja dan menghindari praktik nuthuk. Selain itu, Pemkot juga menyediakan nomor kontak pengaduan yang dapat dihubungi melalui SMS ke nomor 08122780001, Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK).
"Kami telah memasang pelang daftar harga dan nomor kontak di setiap pedagang makanan yang berada di sekitar Malioboro. Warga tidak puas dilayani bisa mengadu," tegas Hasto.
Pemasangan daftar harga ini merupakan bagian dari program yang menargetkan 100 rumah makan di kawasan Malioboro. Saat ini, program tersebut telah terealisasi di 80 titik, dan akan terus dilanjutkan hingga mencapai target yang ditetapkan.
Fokus Pembinaan, Sanksi Jadi Opsi Terakhir
Dalam penanganan aduan tarif tidak wajar, Pemkot Yogyakarta akan mengedepankan pendekatan pembinaan terlebih dahulu. Petugas dari UPIK akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan pembinaan kepada pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kita pembinaan dulu, contoh ketika ada harga tidak sesuai, pembeli bisa hubungi nomor WA yang tertera ke UPIK itu dan kami segera meluncur ke sini melakukan pembinaan, belum sanksi kita bina," jelas Hasto.
Namun, jika pedagang tetap nekat mengulangi pelanggaran, Pemkot Yogyakarta tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan untuk Pedagang dan Wisatawan
Wali Kota Hasto juga mengingatkan para pedagang kuliner di Malioboro untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para wisatawan. Ia menekankan bahwa keramahan dan kejujuran dalam berdagang akan memberikan dampak positif bagi citra Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata.
"Pedagang kuliner tidak usah ngoyo ngejar bathi sak okeh-okehe (untung sebanyak-banyaknya) sampai melebih-lebihkan harga sampai orang datang ke Jogja kapok. Tamu itu raja, hormati sebaik-baiknya," pesannya.
Salah satu pedagang di Malioboro, Antok, menyambut baik inisiatif Pemkot Yogyakarta ini. Ia percaya bahwa transparansi harga akan meningkatkan kepercayaan wisatawan dan mendorong lebih banyak orang untuk datang ke Yogyakarta.
“Dengan nuthuk justru membuat wisatawan kecewa dan tidak mau lagi datang ke Jogja,” kata Antok.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Yogyakarta berharap dapat menciptakan suasana berbelanja yang nyaman dan aman bagi wisatawan di Malioboro, serta menjaga citra Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang ramah dan terpercaya.
Daftar yang bisa dihubungi: * SMS ke nomor 08122780001, Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK).