Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembusuran terhadap Polisi dan Warga Sipil di Makassar

Penangkapan Pelaku Pembusuran di Makassar: Tiga Tersangka Ditahan, Perburuan Berlanjut

Kejadian penyerangan brutal yang melibatkan sekelompok geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan, telah berbuah hasil. Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku yang terbukti melakukan pembusuran terhadap seorang anggota polisi, Bripda MR (21), dan seorang warga sipil, MNI (21). Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut mengakibatkan Bripda MR mengalami luka panah di lengan, sementara MNI mengalami luka panah di kaki. Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, kepada awak media pada Rabu (5/3/2025).

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial MFD (17), MTR (18), dan MR (20), ditangkap di sebuah rumah di Kabupaten Gowa pada Sabtu (1/3/2025). Meskipun tercatat beralamat di Kecamatan Makassar, para pelaku melarikan diri ke Kabupaten Gowa setelah melakukan aksinya. AKBP Devi Sujana menjelaskan, "Pelaku yang kita amankan berasal dari rombongan yang berjumlah sekitar 11 orang. Mereka ditangkap di luar wilayah Makassar, namun proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keberadaan pelaku lain yang masih buron."

Insiden pembusuran ini menyoroti meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di wilayah Makassar. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan menjamin keamanan warga sipil. Penangkapan tiga pelaku ini merupakan langkah awal dalam upaya tersebut, namun proses hukum masih akan berjalan untuk menjerat para tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan menjadi dasar proses persidangan nanti, termasuk kronologi kejadian dan identifikasi senjata tajam yang digunakan.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan akan terus digalakkan. Kerja sama antara pihak kepolisian dan warga masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Makassar dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan dan penyidikan rampung.

Daftar Tersangka yang Ditangkap:

  • MFD (17 tahun)
  • MTR (18 tahun)
  • MR (20 tahun)

Kasus ini juga mendorong perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap aktivitas geng motor. Pendekatan preventif dan represif perlu diintegrasikan secara efektif untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di masa mendatang. Pemulihan korban juga menjadi prioritas, dengan dukungan dari berbagai pihak.