Bentrok dalam Aksi Penolakan UU TNI di Surabaya, Belasan Polisi Terluka
Gelombang demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berujung bentrokan. Akibatnya, belasan anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui Kasi Humas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rina Shanty, mengonfirmasi bahwa 15 personelnya terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Satu di antaranya bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Benar, ada 15 anggota kami yang terluka akibat terkena pukulan dan benturan saat pengamanan aksi kemarin," ujar AKP Rina kepada wartawan, Selasa (25/3/2025). "Saat ini, satu anggota dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) masih menjalani perawatan di rumah sakit."
Menurut AKP Rina, anggota yang dirawat tersebut mengalami luka serius di bagian kepala akibat terinjak-injak massa. Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara terus melakukan observasi untuk menentukan langkah perawatan selanjutnya.
"Korban mengalami luka memar dan pendarahan di kepala akibat terinjak-injak. Luka di kepalanya cukup parah dan membutuhkan perawatan intensif. Saat ini masih dalam observasi di RS Bhayangkara," jelasnya.
Selain anggota Reskrim yang dirawat, terdapat pula anggota dari Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) yang mengalami luka di kepala dan harus mendapatkan jahitan. Namun, yang bersangkutan diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
"Anggota Krimsus juga mengalami luka di kepala dan sudah dijahit. Namun, tidak perlu rawat inap dan diperbolehkan pulang untuk rawat jalan," imbuh AKP Rina.
Sebelumnya, ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat memadati kawasan Gedung Grahadi pada Senin siang. Mereka datang dengan berjalan kaki dan membawa mobil komando yang diparkir di depan Taman Apsari. Aksi tersebut menyebabkan penutupan Jalan Gubernur Suryo menuju Jalan Yos Sudarso, sehingga arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Taman Apsari.
Demonstrasi ini merupakan bagian dari serangkaian aksi penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai kontroversial oleh sejumlah kalangan. Para pengunjuk rasa menuntut pembatalan UU tersebut karena dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Dampak Aksi:
- Belasan polisi terluka.
- Satu polisi dirawat di rumah sakit karena luka di kepala.
- Kemacetan lalu lintas di sekitar Gedung Grahadi.
- Penutupan Jalan Gubernur Suryo menuju Jalan Yos Sudarso.
- Aksi penolakan UU TNI terus berlanjut.
Kejadian ini menjadi catatan penting terkait pengamanan aksi demonstrasi di masa mendatang. Evaluasi terhadap prosedur pengamanan perlu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban luka di kedua belah pihak, baik dari aparat kepolisian maupun dari kalangan demonstran. Dialog antara pemerintah dan elemen masyarakat yang menolak UU TNI juga perlu diintensifkan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan bangsa dan negara.