Jelang Idul Fitri, Ribuan Buruh Tembakau Jawa Tengah Terima DBHCHT

Ribuan Buruh Tembakau di Jawa Tengah Terima Kucuran DBHCHT Jelang Lebaran

SEMARANG - Kabar gembira menghampiri ribuan pekerja di sektor industri tembakau di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada sekitar 85.000 buruh yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Maret dan April, bertepatan dengan momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada tahap pertama ini. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan pekerja di PT Meta Prima Sejahtera, Kota Semarang, pada Selasa (25/3/2025).

"Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan bisa ikut mengungkit perputaran ekonomi di Jateng," ujar Taj Yasin dalam keterangan tertulisnya. Dana ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarga mereka dalam menyambut Lebaran.

Detail Penyaluran dan Apresiasi

Di PT Meta Prima Sejahtera sendiri, DBHCHT senilai Rp 790.800.000 disalurkan kepada 1.318 pekerja. Sementara itu, di Kota Semarang, total penerima mencapai 2.752 pekerja dari 13 pabrik rokok. Pengecualian diberikan kepada Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan, yang tidak mengajukan penerima DBHCHT karena kebutuhan tersebut telah diakomodasi melalui anggaran daerah masing-masing.

Penyaluran DBHCHT ini melibatkan kerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang (Jateng-DI Yogyakarta). Dana disalurkan melalui berbagai titik komunitas, seperti pabrik, balai desa, atau bahkan langsung diantar ke alamat penerima.

"Kami apresiasi Permenkeu yang menyalurkan DBHCHT ke Pemprov Jateng. Kita bagikan ke penerima secara langsung, disalurkan kepada masyarakat," ungkap Taj Yasin.

Wagub Taj Yasin juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem industri tembakau, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pelaku usaha, hingga karyawan pabrik rokok. Menurutnya, kontribusi mereka sangat penting bagi perekonomian Jawa Tengah.

Tahap Kedua dan Harapan

Penyaluran DBHCHT tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli 2025, menjelang tahun ajaran baru. Nominal bantuan yang diberikan pada tahap kedua ini juga sama, yaitu Rp 600.000. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka dengan lebih baik.

"Kami berharap ini bisa jadi penyemangat," pungkas Taj Yasin. Bantuan DBHCHT ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pekerja untuk terus berkontribusi dalam industri tembakau, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Tengah secara keseluruhan.

Rincian Penerima Bantuan

Berikut adalah rincian penerima bantuan DBHCHT di beberapa wilayah:

  • Kota Semarang: 2.752 pekerja dari 13 pabrik
  • PT Meta Prima Sejahtera: 1.318 pekerja

Catatan: Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak mengusulkan penerima DBHCHT.

Manfaat Penyaluran DBHCHT

  • Membantu memenuhi kebutuhan ekonomi pekerja menjelang Lebaran.
  • Meningkatkan daya beli masyarakat.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Membantu persiapan tahun ajaran baru bagi keluarga pekerja.
  • Memberikan motivasi kepada pekerja di industri tembakau.