Aksi Tegas Klaten: Tiga Truk Sampah Ilegal dari Sleman Dipaksa Putar Balik
Klaten Bertindak Cepat Cegah Pembuangan Sampah Ilegal dari Sleman
Klaten, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim gabungan mengambil tindakan tegas dengan mengusir tiga truk pengangkut sampah yang berasal dari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penindakan ini dilakukan setelah truk-truk tersebut kedapatan hendak membuang muatan sampah ilegal di area bekas penambangan yang terletak di Kecamatan Kemalang, Klaten, pada hari Sabtu, 15 Maret 2025.
Kepala DLH Klaten, Srihadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait aktivitas pembuangan sampah ilegal yang diduga berasal dari Sleman sebulan sebelumnya. Respon cepat dilakukan setelah aduan masyarakat yang resah atas potensi pencemaran lingkungan dan dampak negatif lainnya jika wilayah mereka dijadikan tempat pembuangan sampah dari daerah lain.
"Kami menerima keluhan dari warga yang menolak wilayah Kemalang dijadikan lokasi pembuangan sampah dari luar Klaten. Setelah melakukan investigasi, petugas kami menemukan bukti adanya sampah yang dibuang secara ilegal di area tersebut," jelas Srihadi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Klaten segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kemalang. Hasil koordinasi menyepakati bahwa tindakan pembuangan sampah ilegal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku serta Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Sidak Gabungan dan Pengusiran Truk Sampah
Pada hari penindakan, tim gabungan DLH Klaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi yang dicurigai. Hasilnya, petugas mendapati tiga truk sampah berplat Sleman yang hendak membuang muatannya di area bekas tambang. Meskipun para sopir truk awalnya tidak mengakui tujuan pembuangan sampah, mereka akhirnya mengakui bahwa mereka telah mendapatkan izin dari seseorang di Kemalang.
"Saat kami interogasi, mereka berdalih sudah ada pihak yang 'menampung' sampah tersebut di Kemalang. Namun, alasan tersebut tidak bisa diterima karena tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," tegas Srihadi.
Tim gabungan kemudian memberikan tindakan tegas dengan memerintahkan ketiga truk tersebut untuk segera meninggalkan wilayah Klaten dan kembali ke Sleman. Data identitas truk dan sopir juga dicatat sebagai bahan tindak lanjut.
Koordinasi dengan DLH Sleman dan Patroli Intensif
Srihadi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH Sleman terkait temuan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, truk-truk tersebut tidak terkait dengan DLH Sleman, melainkan merupakan armada dari pihak swasta yang juga terlibat dalam pengelolaan sampah di Sleman. Pengelolaan sampah di Sleman memang melibatkan peran pemerintah dan swasta.
"Kami sudah berkomunikasi dengan DLH Sleman dan mereka juga akan melakukan investigasi internal terkait keterlibatan pihak swasta ini. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kedua belah pihak untuk mencegah terulangnya kasus serupa," ujar Srihadi.
Selain berkoordinasi dengan DLH Sleman, DLH Klaten juga telah melaporkan kejadian ini kepada DLH Provinsi Jawa Tengah. Sebagai langkah antisipasi, patroli rutin akan ditingkatkan di wilayah Kemalang, terutama pada malam hari, mengingat pelaku pembuangan sampah ilegal cenderung beraksi secara sembunyi-sembunyi.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah pembuangan sampah ilegal di wilayah Klaten. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pembuangan sampah ilegal," pungkas Srihadi.
Tindakan DLH Klaten ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan pembuangan sampah ilegal di wilayah Klaten dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.
Tindakan preventif dan kuratif akan terus dilakukan untuk menjaga wilayah Klaten dari pencemaran lingkungan.
Daftar tindakan yang dilakukan:
- Koordinasi dengan DLH Sleman
- Pelaporan ke DLH Provinsi Jawa Tengah
- Peningkatan Patroli Rutin
- Imbauan kepada Masyarakat