Gelombang Protes UU TNI Berlanjut: BEM Nusantara Desak DPRD NTB Bersikap Tegas
MATARAM, Nusa Tenggara Barat - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD NTB pada hari Selasa (25/3/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan, setelah sebelumnya Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan aksi serupa.
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara membawa serta poster dan spanduk berisi penolakan terhadap UU TNI yang mereka nilai berpotensi mengancam demokrasi. Selain menolak UU TNI, mereka juga mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset, sebagai upaya untuk memberantas korupsi secara lebih efektif.
"Kami hadir di gedung DPRD NTB untuk memastikan bahwa wakil rakyat di sini tidak tinggal diam terhadap pengesahan UU TNI. Undang-undang ini berpotensi memberikan dampak buruk bagi kehidupan demokrasi kita," tegas Ramadhan Pranata, perwakilan BEM UIN Mataram, dalam orasinya.
Aksi Memanas Akibat Pembakaran Ban Bekas
Situasi sempat memanas ketika massa aksi mulai mengumpulkan dan membakar ban bekas di depan gedung DPRD NTB. Aparat kepolisian yang berjaga segera bertindak dengan meminta mahasiswa untuk memadamkan api. Polisi menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api, namun upaya ini dihalang-halangi oleh mahasiswa.
Akibatnya, situasi menjadi tegang dan nyaris terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Asap dari APAR mengganggu pandangan dan pernafasan mahasiswa, namun aksi protes tetap berlanjut.
"Tolak UU TNI! Undang-undang ini membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi ABRI dan mengulang sejarah kelam Orde Baru. Ini adalah kemunduran bagi demokrasi kita," seru Derry Adrian, koordinator aksi, dalam orasinya yang penuh semangat.
Tuntutan Disampaikan kepada Ketua DPRD NTB
Massa aksi akhirnya menyampaikan sejumlah tuntutan mereka secara langsung kepada Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida. Tuntutan tersebut meliputi:
- Menolak UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.
- Mendesak penghentian keterlibatan TNI aktif dalam jabatan-jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintah.
- Menolak dwifungsi ABRI yang berpotensi mengembalikan praktik-praktik otoriter seperti di era Orde Baru.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida, menyatakan kesediaannya untuk menandatangani pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.
"Baik, saya akan menandatangani pernyataan sikap yang kalian bacakan, dan akan kami kirim ke DPR aspirasi kalian hari ini," janji Isvie.
Aksi demonstrasi kemudian dibubarkan dengan tertib. Mahasiswa berjanji akan kembali menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.