Bunga Zainal Kawal Kasus Investasi Bodong Rp 6 Miliar: Berkas Belum P21 Jelang Lebaran

Artis Bunga Zainal masih berjuang mendapatkan keadilan dalam kasus dugaan investasi bodong yang merugikannya hingga Rp 6 miliar. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kasus ini masih bergulir dan belum menemui titik terang.

Bunga Zainal mengungkapkan bahwa berkas kasus yang melibatkan rekan bisnisnya, AAACD dan SFSS, masih belum dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Hal ini disampaikan setelah dirinya kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polda Metro Jaya.

"Seputar kronologi kejadiannya saja bertempat di mana, karena kalau aku konsisten ya, dari pihak saksi-saksi aku sangat konsisten itu adanya di Jakarta, tapi pihak tersangka bolehlah berdalih dia bilang kejadiannya di mana-mana," ungkap Bunga Zainal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/3/2025).

Berikut adalah poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:

  • Berkas Dikembalikan Kejaksaan: Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas kasus ke kejaksaan, namun dikembalikan karena dianggap belum lengkap.
  • Penyelidikan Belum Detail: Kejaksaan menilai penyelidikan masih ada yang mengganjal dan belum detail sehingga berkas dikembalikan ke Polda untuk dilengkapi.
  • Status P21 Tertunda: Hingga saat ini, kasus ini belum memasuki tahap P21 (Penyidikan Lengkap) karena penyelidikan belum tuntas.
  • Perasaan Menjelang Lebaran: Bunga Zainal mengaku berusaha tenang dalam menghadapi masalah ini, yakin bahwa ia berada di jalan yang benar.
  • Harapan Keadilan: Meskipun hukum di Indonesia memerlukan pengawalan ketat, Bunga Zainal tetap optimis kasus ini akan selesai.
  • Kerugian Belum Dikembalikan: Bunga Zainal belum menerima pengembalian dana investasi bodong yang dialaminya.
  • Keinginan Bertemu Tersangka: Bunga Zainal ingin bertemu dengan para tersangka, namun menyerahkan keputusan kepada mereka. Ia juga menyatakan tidak masalah jika pertemuan hanya terjadi di pengadilan.

Bunga Zainal berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Ia terus mengawal kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.