Gubernur Banten Jajaki Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan, Berkonsultasi dengan Dedi Mulyadi

Andra Soni Inisiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Sebagai langkah awal, Andra melakukan konsultasi langsung dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui panggilan video.

Dalam percakapan yang terekam dan diunggah di platform TikTok, Andra Soni mengungkapkan kekagumannya terhadap program penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang sebelumnya telah sukses diterapkan di Jawa Barat. Ia meyakini bahwa kebijakan serupa akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Banten dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Program pemutihan pajak kendaraan ini sangat bagus. Selama ini, tunggakan pajak hanya menjadi beban pembukuan dan potensi kerugian bagi daerah," ujar Andra Soni.

Andra Soni juga berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat guna mempelajari secara detail mekanisme dan implementasi program pemutihan pajak kendaraan. Dedi Mulyadi menyambut baik inisiatif tersebut dan bersedia memberikan kontak Kepala Bapenda Jabar untuk memfasilitasi komunikasi.

Bukan Sekadar Tren, Tapi Kebutuhan

Dalam keterangannya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa rencana pemutihan pajak kendaraan bukan sekadar mengikuti tren atau fear of missing out (FOMO). Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Ini bukan FOMO. Ini adalah kebijakan yang baik, dan tugas pemerintah adalah meringankan beban masyarakat," tegasnya.

Gubernur Banten juga menambahkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

Manfaat Ganda Program Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Bagi pemerintah daerah, program ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan, mengurangi beban administrasi terkait penagihan tunggakan pajak, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sementara bagi masyarakat, program ini memberikan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda, mengurangi beban ekonomi, dan meningkatkan legalitas kendaraan bermotor.

Berikut adalah potensi manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan:

  • Peningkatan PAD: Meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
  • Pengurangan Beban Administrasi: Mengurangi beban administrasi terkait penagihan tunggakan pajak.
  • Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak: Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
  • Keringanan Beban Ekonomi: Memberikan keringanan beban ekonomi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
  • Peningkatan Legalitas Kendaraan: Meningkatkan legalitas kendaraan bermotor.

Dengan inisiasi ini, diharapkan program pemutihan pajak kendaraan dapat segera direalisasikan di Provinsi Banten dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.