Warga Sumedang Serbu Samsat, Buru Pemutihan Pajak Kendaraan yang Digagas Dedi Mulyadi

Antusiasme Warga Sumedang Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan

Gelombang antusiasme melanda Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, seiring dengan implementasi program pemutihan pajak kendaraan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ratusan bahkan ribuan warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Sumedang untuk memanfaatkan kesempatan emas ini, melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

Yana Maryana, seorang warga Kecamatan Tanjungkerta, menjadi salah satu potret antusiasme tersebut. Ia mengaku penasaran dan ingin membuktikan sendiri kebenaran informasi yang diperolehnya melalui media sosial TikTok, terkait program pemutihan pajak yang diserukan oleh Dedi Mulyadi. Dengan semangat, Yana langsung menuju Samsat Sumedang pada hari Selasa, 25 Maret 2025, membawa serta dana untuk membayar tunggakan pajak motornya yang telah mencapai dua tahun.

"Awalnya lihat video Pak Gubernur di TikTok, terus penasaran mau membuktikan langsung bener tidaknya ada program itu. Maklum orang kampung, jadi langsung ke sini, kebetulan juga lagi ada uangnya buat bayar pajak motor yang sudah nunggak dua tahun," ungkap Yana dengan wajah sumringah.

Setibanya di Samsat, Yana takjub melihat antrean panjang warga yang juga ingin memanfaatkan program serupa. Ia pun rela mengantre bersama ratusan warga lainnya. Setelah melalui proses administrasi, Yana akhirnya berhasil melunasi tunggakan pajaknya. Ia mengaku senang dan berharap program-program yang meringankan beban masyarakat seperti ini dapat terus berlanjut.

"Ternyata bener, jadi nggak sia-sia datang ke sini. Mudah-mudahan buat ke depannya, ada lagi uangnya jadi nanti bisa bayar pajaknya tepat waktu," kata Yana dengan nada lega.

Samsat Sumedang Kewalahan Layani Ribuan Wajib Pajak

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus M Nizar, membenarkan adanya lonjakan signifikan jumlah warga yang datang ke Samsat sejak program pemutihan pajak dimulai pada 20 Maret lalu. Bahkan, pada hari-hari tertentu, jumlah warga yang mengurus pajak kendaraan mencapai ribuan orang.

"Sejak ada program pemutihan ini, setiap harinya ada ribuan warga urus pajak kendaraan datang langsung ke kantor Samsat, yang terbanyak hari kemarin, total 1.204 warga. Kalau sebelumnya, hanya ratusan orang saja," jelas Yus.

Untuk mengantisipasi antrean panjang dan memastikan pelayanan tetap optimal, Samsat Sumedang memperpanjang jam operasional hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya, termasuk pada hari Minggu. Yus juga memastikan bahwa Samsat Sumedang tidak menemui kendala berarti dalam pelaksanaan program pemutihan pajak ini.

"Tidak ada kendala kalau di lapangan, hanya memang warga harus saling sabar antre. Kami juga upayakan permintaan warga pada hari itu bisa selesai hari itu juga," ujar Yus.

Apresiasi dan Harapan

Yus mengapresiasi antusiasme masyarakat Sumedang dalam memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Ia berharap, ke depan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. Program pemutihan pajak ini sendiri akan berlangsung hingga 30 Juni mendatang.

Program pemutihan pajak kendaraan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sumedang, khususnya bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak. Inisiatif dari Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dampak Positif Pemutihan Pajak:

  • Meringankan beban ekonomi masyarakat
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak
  • Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor
  • Mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya dan menjadi warga negara yang taat pajak.