Karang Taruna Dilibatkan dalam Pembentukan Ribuan Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Gandeng Karang Taruna Wujudkan 1.341 Koperasi Desa

Bengkulu, Provinsi yang terletak di pesisir barat Pulau Sumatera, tengah menjalankan program ambisius untuk meningkatkan perekonomian desa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggandeng Karang Taruna, organisasi kepemudaan yang berakar kuat di masyarakat, untuk membentuk 1.341 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Karmawanto, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari perintah presiden untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa. "Program kembali ke desa pembentukan koperasi desa merah putih wajib setiap desa ini perintah presiden. Terbayang oleh saya siapa yang akan bantu saya, kecuali Karang Taruna," ujarnya saat acara buka puasa bersama Karang Taruna.

Peran Strategis Karang Taruna

Keterlibatan Karang Taruna dipandang strategis karena organisasi ini memiliki jaringan yang solid hingga ke tingkat desa. Karmawanto meyakini bahwa jaringan ini akan mempercepat proses pembentukan koperasi. Selain itu, Karang Taruna diharapkan dapat menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat dalam pengembangan koperasi.

"Saya melihat Karang Taruna memiliki jaringan dan sistem yang telah terbentuk dari provinsi hingga ke desa-desa, sehingga hal ini akan mempercepat pembentukan koperasi," papar Karmawanto.

Target dan Dukungan Dana

Pemprov Bengkulu menargetkan pembentukan koperasi rampung pada bulan Juni, dengan peresmian yang direncanakan pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi. Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah telah menyiapkan dana awal sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi, yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Struktur dan Tata Kelola Koperasi

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menkop, pengurus koperasi tidak boleh memiliki hubungan langsung dengan kepala desa (Kades). Kades akan berperan sebagai ketua dewan pengawas, untuk memastikan tata kelola koperasi yang baik dan transparan. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga independensi koperasi.

Dukungan Karang Taruna

Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Bengkulu, MN. Puja Kusuma, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. Ia menegaskan kesiapan Karang Taruna untuk mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat.

"Karang Taruna prinsipnya siap membantu mengerjakan tugas yang diberikan dari pemerintah. Koperasi adalah pilar ekonomi penting bagi kemajuan rakyat, sesuai dengan misi gubernur untuk membantu rakyat," kata Puja Kusuma.

Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi kegiatan ekonomi dan pemberdayaan keuangan di desa. Koperasi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kelompok Tani (Poktan), nelayan, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Selain itu, koperasi juga akan mendukung sektor kesehatan dan ketahanan pangan di desa.

Inisiatif Pemprov Bengkulu ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan dapat mendorong pembangunan ekonomi di tingkat desa. Dengan dukungan Karang Taruna, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat bagi kemajuan masyarakat Bengkulu.

Rincian Program Koperasi Desa Merah Putih:

  • Target: Pembentukan 1.341 Koperasi Desa di seluruh Bengkulu.
  • Waktu: Target selesai pembentukan Juni, peresmian 12 Juli.
  • Dana Awal: Rp 1 Miliar - Rp 5 Miliar per koperasi.
  • Mitra: Himbara, Kelompok Tani (Poktan), Nelayan, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
  • Pengawasan: Kepala Desa sebagai ketua dewan pengawas.